Kaltimku.id, SAMARINDA – Sebagian kawasan Jalan Padaelo di pinggiran Sungai Mahakam Samarinda Seberan,g Kalimantan Timur (Kaltim), disebut-sebut atau dijuluki sebagai “Kampung Narkoba”.
Humas Polda Kaltim menyebut, hal ini terungkap, setelah petugas gabungan dari Direktorat Polisi Air (Dit Polairud) Polda Kaltim dan Baharkam Mabes Polri melakukan penggrebekan sekaligus mengamankan warga yang diduga kuat terlibat kasus narkotika, Kamis (20/1/2022).
Dir Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Tatar Nugroho, melalui Kasubdit Gakkum AKBP Teguh Nugroho mengatakan, kawasan di Jalan Padaelo tempat terjadinya penggerebekan, memang dikenal masyarakat sekitar sebagai “Kampung Narkoba” di Samarinda Seberang.
Di sini, tim gabungan berhasil mencokok dua lelaki masing-masing berinisial ‘RM’ dan ‘MY’, yang disebut-sebut sebagai pengedar barang haram jenis sabu.
Dari mereka tim gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 51 poket besar dan 11 poket kecil berisi narkoba jenis sabu seberat 25 gram dan uang tunai 6,6 juta rupiah serta 2 buah handphone.
“Barang bukti itu kita temukan dari dua orang pelaku. Pertama, dari ‘RM’ dan satunya berinisial ‘MY’. Semuanya warga Jalan Padaelo,” jelas Kasubdit Gakkum AKBP Teguh Nugroho.
Dalam praktiknya, keduanya berbagi tugas. ‘RM’, disebutkan berperan sebagai penjual atau pengedar. Sementara ‘MY’, merupakan penjaga di loket transaksi atau jual beli. “Jadi, sudah terstruktur. Ada penjualnya dan ada pula penjaga loketnya,” imbuh Kasubdit Gakkum Teguh Nugroho.
Terungkapnya kasus peredaran serbuk kristal haram itu, berkat adanya informasi dari masyarakat di kawasan Samarinda Seberang yang mengeluhkan maraknya peredaran narkoba di Jalan Padaelo, terutama di pinggiran Sungai Mahakam.
“Sebenarnya masyarakat sudah tahu ada peredaran narkoba di Jalan Padaelo. Tapi tidak berdaya, lantaran para pelakunya merupakan preman di sana. Akhirnya, kami dari Polairud Polda Kaltim dan Baharkam Mabes yang melakukan tindakan tegas,” jelasnya
Operasi pengintaian di “Kampung Narkoba” ini sudah dilakukan Tim Polairud selama sepekan sebelumnya. Jajaran Polda Kaltim ini berharap, setelah pengungkapan, stigma masyarakat yang menganggap Jalan Padaelo sebagai “Kampung Narkoba” sudah tidak ada lagi.*