Kecamatan Balikpapan Barat dan Timur Gabung di Zona Hijau Covid-19

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Kawasan Kecamatan Balikpapan Barat dan Balikpapan Timur, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), bergabung di zona hijau atau daerah yang tidak ada kasus Covid-19.

Dengan berkumpulnya dua kawasan kecamatan di daerah aman dari serbuan virus Covid-19 tersebut, pasien yang menjalani perawatan/isolasi di kota “Beruang Madu” ini tersisa 24 orang.

Bacaan Lainnya

Ke 24 pasien yang dirawat itu, dua orang diantaranya datang dari Kecamatan Balikpapan Kota. Dari Kecamatan Balikpapan Utara dan Tengah masing-masing 5 orang.

Dari Kecamatan Balikpapan Selatan berjumlah 12 orang. Sementara, angka kasus terkonfirmasi positif di Balikpapan Selatan ini terbilang paling banyak dibanding 2 kecamatan lainnya. Namun ke empatnya berstatus zona kuning alias daerah dengan risiko rendah Covid-19.

Para pasien yang masih dirawat ini, salah seorang diantaranya diisolasi di rumah sakit dan 23 orang lainnya menjalani isolasi mandiri (isoman) di beberapa tempat di Balikpapan.

Menurut Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, melalui instagram resminya pertanggal 19 April 2022, wilayah H Rahmad Mas’ud SE ME ini, ada ketambahan 2 kasus terkonfirmasi Covid-19 dan 4 kesembuhan pasien.

Dengan adanya ketambahan di dua kasus itu, sehingga jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 menjadi 53.679 kasus dan kesembuhan pasien menjadi 51.699 orang selama dalam waktu lebih dari 2 tahun.

Pada hari yang sama, Selasa (19/4/2022), Kota Balikpapan tidak ada tambahan kasus kematian. Sehingga, jumlahnya tetap 1.956 orang yang meninggal dunia selama lebih 24 bulan virus Covid-19 menyebar.

Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui instagram resminya di hari yang sama mencatat, wilayah Balikpapan berstatus zona kuning.

Sehari sebelumnya, kota ‘Beriman” (Bersih Indah Aman dan Nyaman) ini statusnya kumpul dengan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di zona oranye alias daerah dengan risiko sedang Covid-19.

Namun, setelahnya bergabung dengan Kabupaten Berau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kota Bontang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser/Tanah Grogot di zona kuning.*

Pos terkait