Kedatangan Bupati Sayed Jafar Disambut Hangat oleh Aparat dan Masyarakat Kecamatan Pulau Sembilan

Jurnalis — Edy 

 

Bacaan Lainnya

KOTABARU, KALTIMKU.ID — Kehadiran sang Bupati Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan H Sayed Jafar Alaydrus, SH yang disambut hangat oleh aparat desa dan masyarakat merupakan bentuk kecintaannya kepada seorang pemimpin saat melakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa (Kades) dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pulau Sembilan, Kotabaru, Minggu (13/10/2024).

Dengan di kukuhkannya Kades dan Anggota BPD Kecamatan Pulau Sembilan, berakhir sudah pengukuhan sebanyak 198 Kepala Desa se-Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.

Bupati Sayed Jafar Alaydrus (paling kiri kacamata hitam)

Menurut Sayed Jafar Alaydrus, Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan Anggota BPD selama 2 tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor:  3 Tahun 2024 Tentang Pengukuhan Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor: 6 Tahun 2014. Sehingga masa jabatan Kades dan Anggota BPD 6 tahun diperpanjang menjadi 8 tahun.

Bupati Sayed Jafar berharap dengan adanya masa perpanjangan ini, Kades dan Anggota BPD dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Disamping itu dapat melaksanakan pembangunan di Desa masing-masing. Tentunya demi kemajuan Desa sehingga masyarakatnya sejahtera.

Kades dan BPD Harus berkolaborasi dalam melaksanakan pembangunan di Desanya. Untuk mensejahterakan masyarakatnya, khususnya dalam bidang perekonomian.

Dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak, Bupati Sayed Jafar menghimbau kepada masyarakat agar dapat menyukseskannya.

Begitu pula kepada aparat desa dan keamanan, berikanlah keleluasaan kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya, sesuai dengan hati nurani. Sehingga jalannya Pilkada berlangsung aman dan damai.

“Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat dan aparat untuk dapat mensukseskan Pilkada di Kotabaru, agar berjalan aman dan damai,” tegas Bupati.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantarnya Staf Ahli dan Staf Khusus, Kepada SKPD, Camat, Danramil, Kapolsek, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Pulau Sembilan.

Sesuai data dari BPMD Kabupaten Kotabaru, jumlah Kades Kecamatan Pulau Sembilan yang di Kukuhkan sebanyak 5. Sedangkan untuk Anggota BPD sebanyak 27.*** (Edy)

Pos terkait