KUTAI KARTANEGARA, Kaltimku.id — Kegiatan perusahaan tambang batu bara yang berada di area Desa Tani Bhakti yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT.Mitra Indah Lestari (PT. MILL) dibawah kendali perusahaan PT. Singlurus menyebabkan keresahan bagi masyarakat sekitarnya.
Warga yang tidak ingin disebut namanya memberikan keterangan kepada awak media, bahwa selama ini kegiatan penambangan batu bara yang dilakukan oleh pihak perusahaan berdampak pada tanah warga yang longsor serta rumah warga yang retak dan hancurnya bangunan rumah mereka.
“Kegiatan penambangan tersebut membuat tanah di sekitarnya longsor dan berdampak sangat parah pada bangunan rumah di sekitarnya,” ujar warga dengan nada keluh dan kesal.
Parahnya pihak perusahaan juga sering kali berjanji kepada warga akan mengganti rugi semua dampak yang ditimbulkan oleh pihak perusahaan kepada warga. “Namun nyatanya hanya omongan belaka alias ingkar janji, pihak perusahaan tak pernah mewujudkannya,” tambah warga.
Permasalahan ini sudah diketahui oleh pihak pemerintah setempat, warga menaruh harapan besar kepada pihak pemerintah agar permasalahan ini bisa diselesaikan tapi nyatanya sampai sekarang pihak pemerintah tutup mata dan telinga. Warga berharap dan sangat-sangat memohon kepada pemerintahan Presiden Prabowo – Gibran Rakabuming Raka, agar kegiatan tambang batu bara di Desa Tani Bhakti ini dihentikan dan dicabut izinnya.*** (Sam)