Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Kapolda Kaltim Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak M.Si menjelaskan, empat jenis kejahatan, yakni Kejahatan Konvensional, Kejahatan Trans Nasional, Kejahatan Kekayaan Negara dan Kejahatan Berimplikasi Kontijensi, pada tahun 2020 cenderung menurun dibanding setahun lalu (2019).
Diungkapkan Kapolda, Kejahatan Konvensional, Crime Total (CT) pada tahun 2019 berjumlah 3.349, Crime Clearen (CC), 2.913, atau 86 persen. Sedang pada tahun 2020, Crime Total (CT) berjumlah 3.200, Crime Clearen (CC) 2.508 (78 persen). Trend 149 (4 persen).
Kejahatan Trans Nasional, Crime Total (CT) pada tahun 2019 berjumlah 1.702, Crime Clearen (CC), 1.518, atau 89 persen. Pada tahun 2020, Crime Total (CT) berjumlah 1.366, Crime Clearen (CC) 1.155 (84 persen). Trend 336 (19 persen).
Selain itu, smbung Kapolda Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Kejahatan Kekayaan Negara, Crime Total (CT) yang terjadi di tahun 2019 berjumlah 201, Crime Clearen (CC), 151, atau 75 persen. Sedang pada tahun 2020, Crime Total (CT) berjumlah 157, Crime Clearen (CC) 118 (75 persen). Trend (21 persen).
“Sedangkan Kejahatan Berimplikasi Kontijensi, Crime Total (CT) pada tahun 2019 berjumlah 1, Crime Clearen (CC) 1, atau 100 persen. Untuk tahun 2020, Crime Total (CT) berjumlah 0, Crime Clearen (CC) 0 (0 persen). Trend 0 (40persen),” jelas Putra Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Konfrensi Pers Akhir Tahun 2020, di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Jalan Syarifudin Yoes, Selasa (29/12/20). *