Kepala Dinas PUPR Tak Hadir dalam Audiensi, DPRD Desak Jawaban

Samarinda, Kaltimku.id – Proyek Teras Samarinda yang digadang-gadang menjadi ikon baru kota kini justru menuai kontroversi. Bukan karena progres pembangunannya, tetapi karena nasib puluhan pekerja yang hingga kini belum menerima gaji mereka sejak tahun 2024. Pihak kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek ini dikabarkan menghilang tanpa jejak, meninggalkan masalah yang semakin membesar.

Situasi ini semakin memanas setelah insiden keributan terjadi antara anggota DPRD Samarinda dan perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam sebuah audiensi. Polemik yang berlarut-larut ini memicu kekhawatiran masyarakat dan menjadi perhatian serius DPRD Samarinda.

Bacaan Lainnya

Untuk mencari solusi atas persoalan ini, Komisi III DPRD Samarinda berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR pada 10 Maret mendatang.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa rapat dengar pendapat mendatang akan menjadi momen krusial untuk mencari titik terang dalam permasalahan ini.

“Dijadwalkan tanggal 10 Maret mendatang. Kalau tidak berhalangan, insya Allah, kita akan membahas semua, baik dari sisi perencanaan hingga realisasi proyek. Ini penting karena tahun 2025 juga berkaitan dengan anggaran di PUPR. Kami ingin memastikan pembangunan di Samarinda berjalan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan,” ujar Deni.

Deni juga menyoroti fakta bahwa Kepala Dinas PUPR Samarinda tidak pernah menghadiri audiensi terkait masalah ini, meskipun telah dipanggil berkali-kali. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan dinas tersebut dalam menangani permasalahan proyek.

“Kami baru mengetahui bahwa Kepala Dinas PUPR dipanggil beberapa kali tetapi tidak pernah datang. Kami berharap dalam pertemuan nanti, beliau hadir langsung dan memberikan penjelasan yang transparan. Jangan sampai hanya mengutus perwakilan tanpa memberikan jawaban yang jelas,” tambahnya.

Demi mendapatkan solusi yang konkret, DPRD Samarinda telah mengirimkan surat kepada Wali Kota Samarinda untuk meminta kejelasan terkait proyek ini. DPRD berharap Wali Kota bisa memberikan instruksi tegas kepada Dinas PUPR agar segera menyelesaikan masalah yang sudah berlarut-larut ini.

“Kami tidak ingin pertemuan ini hanya sebatas formalitas. Kami ingin ada tindakan nyata dari pemerintah daerah. Ini bukan hanya soal proyek Teras Samarinda, tapi juga soal bagaimana kita mengelola pembangunan infrastruktur di kota ini ke depannya,” tegas Deni.

Menurutnya, jika masalah ini dibiarkan begitu saja, maka bukan tidak mungkin kasus serupa akan terjadi di proyek-proyek lain di Samarinda.

“Jangan sampai ini menjadi kebiasaan buruk di proyek pembangunan kota. Jika memang ada kelalaian dalam pengawasan, maka harus ada perbaikan sistem. Dan jika ada unsur pelanggaran hukum, harus ada tindakan tegas,” lanjutnya.

Kasus proyek Teras Samarinda yang bermasalah ini menjadi bukti bahwa transparansi dan pengawasan dalam proyek infrastruktur masih menjadi tantangan besar. Selain menuntut pembayaran gaji pekerja, DPRD juga akan membahas sejauh mana pengelolaan anggaran proyek ini telah dilakukan dan apakah ada indikasi penyimpangan.

Deni menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal kasus ini hingga ada solusi yang benar-benar bisa menguntungkan semua pihak, terutama para pekerja yang haknya telah terabaikan.

“Kami ingin semua pihak bertanggung jawab. Jangan sampai proyek yang seharusnya bermanfaat bagi kota ini malah menjadi beban bagi masyarakat,” pungkasnya.***

Pos terkait