Kepala Rutan Barabai Apresiasi Penghargaan Kapolres HST, Sinergitas Terjalin Baik

Kaltimku.id, BARABAI — Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas II-B Barabai, Gusti Iskandarsyah mengapresiasi penghargaan Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sigit Hariyadi dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkum HAM, Reynhard Silitonga.

“Saya patut mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas penghargaan yang diterima Pak Kapolres HST,” ucap Karutan Kelas II-B Barabai, Gusti Iskandarsyah.

Bacaan Lainnya

Dikutip melalui siaran pers Humas Rutan Barabai, Kamis (19/5/2022), Gusti Iskandarsyah sendiri memang turut menyaksikan
prosesi Kapolres Sigit Hariyadi menerima penghargaan dari Dirjenpas itu.

Penghargaan Dirjenpas ini diterima AKBP Sigit Hariyadi di Batulicin, ibu kota Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (18/5/2022), terkait rangkaian acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Kalimantan Selatan (Kalsel) di sana.

Menurut Karutan, dia patut mengapresiasi penghargaan itu, karena Kapolres HST dipandang mampu membangun kerjasama dengan semua lembaga dan instansi terkait dalam upaya penegakan supremasi hukum, termasuk dengan Rutan Kelas II-B Barabai.

“Selama ini, kami telah menjalin sinergi yang baik dengan Polres HST. Terutama upaya deteksi dini gangguan Kamtibmas melalui titik sambang, razia bersama, dan optimalisasi pengamanan di Rutan Barabai sendiri,” urainya seraya berharap sinergitas ke depannya dapat ditingkatkan.

Menurut catatan awak media ini, ada satu prestasi Kapolres HST belakangan ini. Dia mampu membangun kerjasama dan koordinasi pengamanan terkait pengungkapan dan penangkapan kembali tahanan kasus Narkoba yang sempat kabur dari Rutan Barabai.

Kronologis kasusnya begini. Awalnya tersangka DS, wanita 29 tahun digaruk Satres Narkoba Polres HST di Desa Benua Kupang, Kecamatan KAU, pada 1 April 2022, dengan bukti memiliki 6 paket SS atau sabu-sabu.

Lantas hari Kamis (14/4/2022), DS dikirim ke Rutan Barabai sebagai tahanan titipan. Celakanya, hari Senin (18/4/2022), wanita berparas lumayan itu berhasil kabur dengan mengelabui petugas Rutan Barabai.

Namun, empat hari kemudian atau persisnya Jumat (22/4/2022), DS berhasil diringkus kembali oleh tim gabungan Sare Narkoba Polres HST dan tim Resmob Polres Tanah Bumbu di bilangan Kampung Bersujud, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalsel.*

(JJD, Wartawan Senior Kalimantan)

Pos terkait