Ketua Dewan dan Walikota Teken Nota Kesepakatan, Sekwan Bacakan Rancangan Keputusan DPRD Kota Balikpapan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Paripurna tentang penandatangan berita acara Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran (RAPBD TA) 2023 menjadi Perda (Peraturan Daerah) APBD TA 2024 kembali digelar DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) di Ballroom Hotel Platinum, Selasa (29/11/2022).

Hasil rapat paripurna yang digelar yakni DPRD Kota Balikpapan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) akhirnya menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 untuk disahkan menjadi Perda APBD 2023.

Bacaan Lainnya

Nota kesepakatan pun diteken oleh
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, S.Sos dan Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, SE.

Dalam momen tersebut Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balikpapan, Irfan Taufik membacakan rancangan keputusan DPRD Kota Balikpapan tentang persetujuan terhadap rancangan peraturan daerah kota balikpapan APBD tahun 2023 yang ditetapkan menjadi Perda APBD 2023.

Pendapatan daerah Kota Balikpapan pada tahun 2023 senilai Rp 3,4 triliun dengan belanja daerah senilai Rp 3,5 triliun dengan defisit Rp 134 miliar.

“Adapun untuk Pembiayaan daerah untuk Penerimaan senilai Rp 177 miliar dan Pengeluaran senilai Rp 43 miliar, sehingga jumlah pembiayaan netto senilai Rp 134 miliar, dengan sisa anggaran nihil,” tutup Ivan, biasa Sekwan disapa.*

Pos terkait