Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Narkoba, apa pun bentuknya, memang menawarkan kenikmatan tersendiri untuk sementara waktu. Namun di balik itu, efek bahayanya jauh lebih besar. Jadi, jangan coba-coba dengan Narkoba, ini sangat berbahaya, dan juga mematikan!
Apalagi, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) beserta seluruh Jajarannya tak akan sungkan-sungkan menangkap atau memberangus siapa pun yang berani bermain-main dengan narkoba. Sudah banyak terbukti, para pelaku dan tersangka di Bumi Etam yang diberangus karena terlibat barang haram tersebut.
Perang melawan narkoba terus digencarkan, meski seolah belum bisa menyadarkan pengguna sadar akan bahaya narkoba. Penggunaan dan peredarannya pun masih terhitung masif hingga kini.
Narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Zat atau obat ini—baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semisintetis—yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.
Pada mulanya, zat atau obat golongan ini digunakan untuk kepentingan pengobatan dan rehabilitasi pasien sesuai dengan kebutuhan medis. Namun, rupanya masih banyak orang yang menyalahgunakan narkoba untuk kepentingan lain.
Saat digunakan berlebihan, barang haram ini dapat menimbulkan kecanduan. Di sisi lain, penyalahgunaan obat dan zat ini dapat berujung pada sanksi hukum, dan yang lebih mengerikan lagi bisa berujung pada ‘maut’ atau kematian.
Ancaman kesehatan dan hukum rupanya tak “menyurutkan” peredaran narkoba di Indonesia. Dari yang mulanya hanya menjadi negara transit, kini Indonesia beralih menjadi negara tujuan perdagangan narkoba ilegal.
Menurut data Badan Narkotika Nasional (BNN), pada tahun 2019 setidaknya ada 3,6 juta pengguna narkoba di Indonesia dan jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 0,03 persen. Jenis narkoba yang paling banyak digunakan adalah ganja.
Padahal, “kenikmatan” yang diberikan narkoba bersifat semu, sementara, dan berujung maut.
Bahaya narkoba pun nyaris mengintai semua golongan dan usia. Mulai dari anak-anak, pekerja kantoran, hingga ibu rumah tangga. Bahkan, sejumlah artis dan pesohor tanah air banyak diciduk akibat mengonsumsinya.
Pengguna narkotika didominasi oleh remaja usia produktif dengan kelompok usia 18-25 tahun. Pengedar obat-obatan terlarang juga mulai mengincar kelompok usia 15-17 tahun.
Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menyebutkan angka penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Indonesia sebesar 2,29 juta orang pada kelompok usia pelajar. Pengguna ini meningkat dari tahun-tahun sebelumnya menjadi 24-28 persen untuk kelompok usia pelajar.
Menggunakan narkoba secara bebas tentu memberikan dampak yang buruk bagi tubuh. Secara garis besar, ada dua bahaya menggunakan narkoba yang bisa terjadi, yaitu dampak jangka pendek dan dampak jangka panjang.
Terlepas dari itu semua, patut disampaikan terima kasih kepada Polda Kaltim dan seluruh jajarannya yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kalimantan Timur. Secara tak langsung Polda Kaltim telah menyelamatkan banyak jiwa generasi muda .
Seperti yang dilakukan Polda Kaltim, belum lama ini, yakni memusnahkan sekitar 2 kilogram narkoba jenis sabu. Barang haram yang itu merupakan sitaan dari pelaku yang bernama Yusnita, seorang driver online.
Keberhasilan Polda Kaltim dan jajarannya itu, tentu sangat besar dampaknya bagi generasi muda Kota Balikpapan khususnya dan Kaltim umumnya. Karena, jika barang sebanyak 2 kg itu sempat beredar, maka akan banyak lagi korbannya.
Polda Kaltim yang dinakhodai oleh Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak memang tak akan tedeng aling dalam memberantas para gembong narkoba dan antek-anteknya. Tak hanya Yusnita, sudah banyak pelaku penyalahgunaan narkoba yang diringkus dan akan mendapatkan hukuman setimpal.
Sebagai generasi milenial, tentu sangat berterima kasih dengan kinerja dan sepak terjang jajaran Polda Kaltim dalam memburu dan terus memburu para gembong narkoba dan kaki tangannya di Bumi Etam. Bravo Polda Kaltim.*