Samarinda, Kaltimku.id – Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, angkat bicara mengenai permasalahan parkir yang belakangan menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Sorotan terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda semakin meningkat setelah Walikota memberikan teguran terbuka kepada Kepala Dishub.
Menurut Iswandi, persoalan parkir di Samarinda bukan sekadar masalah teknis, tetapi juga berkaitan erat dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pembenahan sistem parkir agar lebih transparan dan memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.
“Parkir ini bukan hanya soal lahan atau jukir (juru parkir), tapi juga soal pendapatan daerah. Kalau dikelola dengan baik, ini bisa menjadi sumber PAD yang besar. Tapi kalau tidak, ya akan terus menjadi masalah, mulai dari kebocoran pendapatan hingga konflik di lapangan,” ujar Iswandi.
Dalam pertemuan tersebut, ia mengusulkan beberapa langkah konkret untuk mengatasi kisruh parkir di Samarinda, mulai dari inventarisasi lokasi parkir potensial, penerapan sistem lelang, hingga penertiban parkir liar yang selama ini menjadi penyebab kemacetan dan ketidaktertiban di jalanan.
Langkah pertama yang menurut Iswandi harus segera dilakukan adalah menginventarisasi titik-titik parkir potensial di Samarinda. Dengan memiliki data yang akurat, pemerintah bisa mengetahui berapa besar potensi pendapatan dari sektor parkir setiap tahunnya.
“Kita harus punya hitungan yang jelas. Berapa banyak kendaraan yang parkir di satu titik dalam sehari, dalam seminggu, dalam sebulan? Dari situ kita bisa tahu berapa potensi pendapatan yang bisa dihasilkan,” jelasnya.
Iswandi juga mengusulkan agar proses inventarisasi ini melibatkan mahasiswa atau akademisi, yang bisa melakukan survei dan analisis di lapangan. Dengan demikian, hasilnya bisa lebih akurat dan objektif.
“Mahasiswa bisa dilibatkan untuk survei, menghitung jumlah kendaraan yang parkir di titik-titik tertentu. Misalnya, di satu kawasan dalam seminggu bisa menghasilkan Rp500 ribu, sementara di tempat lain mungkin Rp200 ribu. Kita buat klaster-klaster berdasarkan potensi ini,” katanya.
Selain inventarisasi, Iswandi menegaskan bahwa sistem parkir di Samarinda harus dikelola secara profesional dan transparan. Salah satu caranya adalah dengan menerapkan mekanisme lelang bagi titik-titik parkir yang sudah terdata.
“Daripada ribut dengan preman, jukir liar, atau ormas yang bermain di parkiran, kenapa tidak kita lelang saja?” tegasnya.
Ia menjelaskan, dalam sistem lelang ini, setiap zona parkir akan memiliki standar harga dasar berdasarkan potensi pendapatan yang telah dihitung sebelumnya. Misalnya, satu kawasan parkir memiliki standar Rp500 ribu per minggu, maka para pengelola bisa mengajukan penawaran untuk mengelola area tersebut.
“Siapa yang berani memberikan penawaran lebih tinggi, dia yang menang. Misalnya ada yang berani Rp550 ribu, ada yang Rp600 ribu, ya kita berikan kepada yang menawarkan tertinggi. Dengan cara ini, pemerintah bisa mendapatkan angka yang jelas terkait pendapatan parkir,” urainya.
Menurutnya, dengan sistem ini, kebocoran pendapatan bisa diminimalisir. Selain itu, pengelolaan parkir menjadi lebih profesional dan bebas dari permainan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Tinggal nanti kita awasi bersama, jangan sampai setelah menang lelang, ada oknum yang main belakang atau melakukan penyimpangan. Semua harus transparan,” tambahnya.
Selain membahas sistem pengelolaan parkir, Iswandi juga menyoroti maraknya parkir liar yang menyebabkan kemacetan di berbagai titik di Samarinda. Ia menegaskan bahwa Dishub harus lebih tegas dalam menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan, terutama truk dan kontainer yang sering menutup akses jalan.
“Truk dan kontainer yang parkir sembarangan itu harus segera ditertibkan. Jangan sampai ada korban jiwa dulu baru kita bertindak,” katanya.
Menurutnya, pemerintah juga perlu menyediakan kantong-kantong parkir khusus bagi kendaraan besar agar mereka tidak mengganggu lalu lintas.
“Kita harus cari solusinya. Kalau memang butuh lahan parkir khusus, kita cari dan siapkan. Yang penting jangan sampai mereka parkir di bahu jalan atau tempat yang mengganggu pengguna jalan lain,” tegasnya.
Menanggapi berbagai permasalahan parkir ini, Iswandi menegaskan bahwa DPRD Samarinda siap untuk membantu mencarikan solusi, baik dalam hal regulasi maupun anggaran.
“Kami di DPRD bukan ingin mencari kesalahan atau menghakimi Dishub. Kami ingin mencari solusi. Kalau memang ada kendala anggaran, mari kita bahas bersama. Kalau perlu perda baru, kita siapkan aturannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tugas DPRD adalah mengawasi penggunaan anggaran agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kalau anggaran sudah diberikan, kami akan mengawasi apakah benar-benar digunakan sesuai peruntukannya atau tidak. Jangan sampai ada uang rakyat yang disalahgunakan,” katanya.
Dengan berbagai usulan yang disampaikan, Iswandi berharap permasalahan parkir di Samarinda bisa segera diselesaikan. Melalui inventarisasi yang akurat, sistem lelang yang transparan, serta penertiban parkir liar, diharapkan pengelolaan parkir di kota ini bisa lebih tertata dan memberikan manfaat maksimal bagi PAD.
“Kita ingin sistem parkir yang jelas, tidak ada pungli, tidak ada kebocoran, dan bisa memberikan pemasukan yang optimal untuk daerah. Ini bukan hanya soal Dishub, tapi tanggung jawab kita semua,” pungkasnya.***