Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Penerapan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menurut Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri sudah tepat.
Alwi, sapaan karib Alwi Al Qadri menyebutkan, hal tersebut sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Balikpapan yang meningkat signifikan semenjak dua bulan terakhir.
“Dari penerapan PPKM darurat ini, pasti terjadi dampak negatif dan positif bagi masyarakat, baik bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun terhadap mobilisasi masyarakat antar kota,” kata Alwi saat dihubungi via telepon seluler, Kamis malam (15/7/2021).
Dari penerapan PPKM yang buat oleh pemerintah, kata dia, masyarakat tidak bisa serta merta melihat dari sisi negatifnya saja. Sebab, aturan tersebut sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang tentunya untuk keselamatan bersama.
Dengan penerapan aturan PPKM tersebut, lanjut Alwi, ke depannya juga akan membawa dampak positif bagi masyarakat itu sendiri.
“Setelah aturan PPKM nanti berakhir, mudah-mudahan angka penyebaran Covid-19 terutama di Kota Balikpapan bisa menurun, dan perekonomian juga segala bentuk aktivitas di masyarakat bisa normal kembali,” harapnya.
“Bayangkan trend peningkatan Covid-19 di Kota Balikpapan akhir-akhir ini dalam sehari saja bisa mencapai angka 300 hingga 500 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19. Saya pikir dengan situasi yang darurat seperti sekarang ini langkah pemerintah menerapkan PPKM darurat sudah sangat tepat,” tegas dia.
Alwi juga mengungkapkan, jumlah kematian akibat covid-19 di Balikpapan terbilang sangat tinggi. Bahkan proses penguburannya pun harus mengantri.
“Karena tingginya kasus meninggal akibat Covid, proses pemakaman terkadang mengalami kendala, karena keterbatan petugas penggali kubur. Petugas penggali kubur jasanya sangat luar biasa, pemerintah kota harus lebih memperhatikan mereka. Minimal diberikan tambahan insentif lah bagi petugas-petugas itu,” ujar Alwi.
Selain petugas penggali kubur, para tenaga medis di lapangan dengan situasi seperti sekarang ini pastinya kewalahan dan sangat mungkin untuk dilakukan penambahan.
“Saya dan semua warga berharap, semoga Covid ini segera berakhir dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa dengan rasa tenang, aman dan nyaman.”
Alwi juga menyampaikan, terkait dengan perayaan hari raya Idhul Adha mendatang, pemerintah juga telah membuat aturan, untuk kawasan zona merah masyarakat diimbau untuk tidak melakukan Salat Id.
“Pemeritah kota juga telah membuat aturan untuk pelaksanaan Salat Id di wilayah zona merah dilarang, kecuali di luar zona merah di perbolehkan melakukan Salat Id di masjid, tapi maksimal 50 persen dari jumlah kapasitas yang ada, namun tetap dengan protokol kesehatan,” tutup politikus Partai Golkar.*
Wartawan: Ariel S