BALIKPAPAN, KALTIMKU.id — DPD KNPI Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan dukungannya kepada pemkot Balikpapan untuk menindak tegas THM (Tempat Hiburan Malam) Helix yang berlokasi di kawasan Jln MT Haryono, Balikpapan Selatan, yang diduga tidak memiliki izin lengkap terkait bangunan dan penjualan miras yg tidak memiliki izin.
Wira, selaku ketua bidang Keagamaan DPD KNPI Kota Balikpapan meminta pemkot menindak tegas dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jangan kendor terhadap THM yg baru soft opening tersebut.
“Ini Kota Beriman, kok bisa bisanya kita kecolongan ada THM buka izinnya belum lengkap, bahkan disinyalir mirasnya ilegal karena melanggar Perda No 16 Tahun 2000 Kota Balikpapan,” ungkap Wira dengan nada tegas.
DPD KNPI Kota Balikpapan, sebut dia, selalu siap mengawal kebijakan pemerintah Kota Balikpapan. “Bahkan jika pemerintah meminta kami untuk turut serta hadir melakukan penyegelan kami siap.”
“Tidak hanya kami, kawan kawan OKP yang bernaung di KNPI dan Media yg bermitra dengan KNPI juga selalu siap mendukung,” tambah Wira.
Diketahui sebelumnya KNPI Balikpapan juga getol menyoroti Pajak THM yang dianggap terlalu kecil dan tidak berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan.
KNPI merasa pajak yang disetorkan THM tidak sesuai dengan pendapatan yang disetorkan oleh masyarakat. Statement KNPI pada saat itupun langsung direspons oleh Kadispenda Kota Balikpapan dengan melakukan razia penungguan mesin kasir dua hari setelah statement KNPI.** (AAS)