Komisi III DPRD Kota Balikpapan – DPU Bahas Penanganan Penuntasan Banjir

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 dengan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Senin (13/7/2021).

Pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, diinginkan agar bagaimana penanganan banjir di Kota Balikpapan bisa mendapatkan dana yang maksimal, karena pada tahun 2020 anggaran penuntasan banjir hanya 20 persen.

Bacaan Lainnya

Namun, kata Alwi Al Qadri, tahun 2021 sudah masuk 41 persen. “Alhamdulillah tahun ini (2021) sudah masuk 41 persen,” ujar Ketua Komisi III itu kepada awak media, usai RDP.
Meski demikian, sebut Alwi, dirinya menganggap belum mampu menangani permasalahan banjir di seluruh titik di Kota Minyak.

Kawasan Sungai Ampal, Balikpapan Tengah yang menjadi lokasi langganan banjir selama bertahun-tahun, DPU tidak mampu menyelesaikan tanpa bantuan dari pemerintah pusat. Sebab apa? Karena dibutuhkan dana fantastis untuk menuntaskannya.

Yakni sekitar 1,6 triliun rupiah perkiraan dana yang dibutuhkan untuk memulihkan kawasan DAS Ampal. Diawali dengan pembebasan lahan maupun untuk perbaikan dan penanggulangan.

“Sangat besar memang dananya. Tapi kami coba tetap dianggarkan, hanya saja tidak keseluruhan, mungkin di beberapa masalahnya dulu,” kata Alwi, panggilan akrab sang Ketua Komisi III ini. “Masih coba dibicarakan dengan wali kota untuk komunikasi ke depannya dan mudah-mudahan ada jalan keluarnya,” harap politikus Partai Golkar.

Alwi mengungkapkan, jika penanganannya dikerjakan secara bertahap, kawasan Sungai Ampal yang akan diterjang banjir kembali setiap turun hujan. “Risikonya jika dikerjakan secara bertahap, fasilitas yang sudah dibangun berpotensi rusak jika kembali diterjang banjir. Jadi, penanganan yang baik itu dikerjakan seluruhnya sampai selesai,” tegasnya.*

Pos terkait