Kaltimku.id, BALIKPAPAN – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti pengelolaan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) perumahan, seperti yang disampaikan Syarifuddin Oddang, anggota Komisi III.
Dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 belum ada anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan fasum dan fasos perumahan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan Syaruddin Oddang mengatakan, banyak persoalan di Dinas Perkim (Perumahan dan Pemukiman), antaranya adalah fasum dan fasos. Hal itu disampaikannya di sela-sela rapat di Hotel Grand Senyiur pada awak media, Selasa (27/7/2021).
Sebelumnya Dinas Perkim menyatakan, ada enam lokasi fasum dan fasos perumahan yang diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dan tahun depan Dinas Perkim yang akan mengelola.
“Kalau sudah diserahkan mana buktinya kalau itu sudah sertifikat gak. Karena Pemerintah tidak punya kekuatan dari sisi hukum,” ujar Oddang, seraya menambahkan setiap penyerahan fasum dan fasos perumahan harus disertai dengan bukti sertifikat. Bukan hanya berita acara penyerahan. Ini yang harus dievaluasi dan diperbaiki.
“Kalau ini terjadi bertahun-tahun kenapa kita tidak mau rubah. Kesalahan itu yang mau terus kita lakukan, kan setiap tahun ada evaluasi kita. Contohnya ketika meninjau banjir yang terjadi di Balikpapan Utara ternyata disebabkan kegiatan pembangunan perumahan. Seharusnya banjir tidak terjadi jika pengembang juga membangun kewajibannya,” imbuhnya.
Pengembang, kata Oddang harus melakukan kewajibannya, seperti membuat bozem, parit dan lain-lainnya. Itu semua demi kebaikan bersama,” tukasnya.*
Wartawan: Ariel S