Komisi III Kejar Data Pasti Pelanggan PDAM Balikpapan, Dishub: Pendapatan Jukir Liar Minim

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Komisi III dan Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Balikpapan, Kamis (24/6/2021).

RDP berlangsung di Gedung Paripurna, Komisi diwakili oleh Sekretaris Komisi III H Ali Munsjir Halim dengan didampingi anggota Komisi III Nelly Turuallo, Syarifuddin Oddang, Amin Hidayat, Danang Eko Susanto dan Taufik Qul Rahman. Sedangkan Komisi II diwakili Sabaruddin Panrecalle, H Haris dan lainnya.

Bacaan Lainnya

Ali Munsjir Halim sempat mendesak angka pasti pelanggan PDAM Kota Balikpapan yang taat membayar retribusi sampah.

“Jumlah pelanggan PDAM yang membayar retribusi sampah ada sebanyak 103 ribu,” jelas Tommy Alfianto yang mewakili DLH Balikpapan.

Namun Komisi III meragukan jumlah pelanggan PDAM hanya 103 ribu. Ali Munsjir meyakini warga Kota Balikpapan yang sudah tercatat sebagai pelanggan PDAM lebih dari angka yang disebutkan tersebut.

Komisi III dan Komisi II juga agak terperangah dengan penjelasan pihak Dishub tentang masih minimnya pendapat asli daerah (PAD) dari kantong-kantong parkir yang ada di kota ini.

“Jukir (juru parkir liar) yang kami data ada sebanyak 185 orang dari 110 lokasi parkir. Tapi yang kami bina 109 jukir di 76 lokasi. Memang sangat potensial, kami menghitung satu tahun ada 11 miliar. Tapi saat ini yang kami terima setiap bulan hanya 500 ribu saja,” kata Budi yang mewakili Dishub.

Mengapa pendapatan dari sektor parkir masih sangat minim, karena sebut Budi, untuk parkir di lokasi pasar-pasar masih ditangani langsung pihak UPT Pasar, begitu juga dengan parkir di mal-mal.

“Masih kecil hasil yang kami dapat dari para jukir liar. Pernah kami tekan agar bisa memberikan penghasilan yang lebih besar, tapi mereka (jukir liar) pada kabur,” lanjut Budi.

Penjelasan tersebut membuat Sabaruddin Panrecalle agak berang, dan meminta pihak Komisi III untuk mengundang Dishub secara khusus untuk RDP tentang pajak retribusi ini.*

Pos terkait