Komisi IV DPRD Kaltim Peringatkan Darurat Pendidikan: Kapasitas Sekolah Tidak Mampu Mengimbangi Pertumbuhan Peserta Didik

Samarinda, Kaltimku.id – Kondisi pendidikan menengah di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian serius setelah Komisi IV DPRD Kaltim menemukan banyak daerah mengalami kekurangan kapasitas sekolah. Temuan itu disampaikan dalam rapat koordinasi antara Komisi IV dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa situasi yang saat ini terjadi telah memasuki kategori darurat pendidikan. Menurutnya, pertumbuhan jumlah peserta didik di berbagai kabupaten/kota tidak diimbangi oleh pembangunan sekolah baru yang memadai. Kebijakan zonasi yang diterapkan pemerintah pusat juga dinilai tidak relevan dengan kondisi geografis dan distribusi sekolah di Kaltim.

Bacaan Lainnya

Andi mengungkapkan banyak siswa harus menempuh perjalanan jauh, bahkan hingga belasan kilometer, hanya untuk bisa bersekolah di sekolah negeri terdekat. Kondisi ini, menurutnya, menggambarkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam merespons perubahan demografis dan pertumbuhan penduduk usia sekolah.

“Ketika siswa harus menempuh jarak yang tidak masuk akal hanya untuk sekolah, itu berarti ada yang tidak beres dalam sistem kita. Zonasi tidak bisa berjalan optimal bila ketersediaan sekolah justru minim,” ujarnya.

Selain kurangnya pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), persoalan lain yang menjadi sorotan adalah lemahnya persiapan pemerintah daerah dalam menyediakan lahan untuk pembangunan. Banyak usulan pembangunan sekolah gagal pada tahap verifikasi akibat status tanah yang tidak legal atau belum berstatus clean and clear.

Komisi IV menilai bahwa persoalan legalitas lahan adalah masalah klasik yang berulang setiap tahun, namun belum menemukan solusi konkret. Untuk itu, mereka meminta pemerintah kabupaten/kota tidak lagi mengajukan usulan yang setengah matang.

“Jika legalitas lahan tidak tuntas, maka proposal pembangunan hanya akan menjadi dokumen tanpa makna. Ini harus diperbaiki segera,” tegas Andi.

Komisi IV juga mengingatkan bahwa rencana pembangunan harus selaras dengan kemampuan fiskal daerah. Dengan adanya penyesuaian APBD 2026, proyek pendidikan yang tidak dirancang secara komprehensif berpotensi masuk dalam daftar tunggu tanpa kepastian waktu pelaksanaan.*

Pos terkait