Komisi IV DPRD Samarinda Desak Pengawasan Ketat Panti Asuhan Cegah Kekerasan Anak

Samarinda, Kaltimku.id – Fenomena meningkatnya kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda mengundang keprihatinan serius dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Yakob Pangedongan, menyatakan bahwa persoalan ini bukan hanya soal pelanggaran hukum semata, tetapi juga menjadi indikator melemahnya ketahanan keluarga dan sistem sosial yang seharusnya melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan.

Bacaan Lainnya

“Kekerasan terhadap anak adalah isu yang sangat kami perhatikan. Ini bukan hanya urusan hukum, tapi juga soal ketahanan keluarga. Perlu pembinaan dari hulu: mulai dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan sosial masyarakat,” ujar Yakob.

Menurutnya, keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat harus menjadi benteng pertama dalam melindungi anak-anak. Ia menilai bahwa pola asuh yang tidak sehat, minimnya komunikasi dalam keluarga, dan kurangnya edukasi orang tua terhadap isu kekerasan dan hak anak menjadi salah satu akar masalah yang harus segera dibenahi.

“Kita harus membangun keluarga yang sadar peran, bukan hanya memberi makan dan menyekolahkan, tapi juga membentuk karakter anak dan memberi rasa aman di rumah,” tambahnya.

Namun, tak hanya keluarga, Yakob juga menyoroti peran penting lembaga pendidikan dan pengasuhan anak, khususnya panti asuhan. Ia menyebut bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan tentang kekerasan terhadap anak yang terjadi di lembaga-lembaga tersebut. Ada beberapa kasus yang kini sedang dalam proses hukum, sementara lainnya diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kami menyoroti secara khusus kekerasan yang terjadi di panti asuhan. Ini sangat memprihatinkan karena panti asuhan seharusnya menjadi tempat perlindungan, bukan tempat di mana anak-anak mengalami trauma baru,” katanya.

Yakob menekankan bahwa pemerintah, khususnya Dinas Sosial, harus memperketat pengawasan terhadap seluruh panti asuhan dan lembaga serupa di Samarinda. Ia mendorong dilakukan evaluasi berkala terhadap izin operasional, standar kelayakan fasilitas, dan kompetensi para pengasuh atau pengelola panti.

“Pemerintah harus memastikan bahwa setiap panti asuhan adalah tempat yang aman dan ramah bagi anak-anak. Tidak boleh ada kompromi terhadap keselamatan dan kesejahteraan mereka,” tegas Yakob.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa mekanisme pelaporan kasus kekerasan terhadap anak harus dibuat lebih mudah dan bersahabat, khususnya bagi anak-anak. Pihak DPRD, kata Yakob, siap berkolaborasi dengan dinas terkait, lembaga perlindungan anak, serta tokoh masyarakat untuk membentuk sistem perlindungan yang lebih menyeluruh.

“Kita butuh sistem perlindungan yang tak hanya reaktif setelah kasus terjadi, tapi juga preventif. Edukasi, pembinaan, dan pengawasan harus berjalan beriringan,” katanya.

Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Samarinda berencana melakukan evaluasi bersama dinas terkait dan pihak kepolisian mengenai penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak. Termasuk merancang rekomendasi kebijakan yang berpihak pada perlindungan anak secara konkret.

“Anak adalah masa depan kita. Kalau mereka rusak hari ini karena kekerasan, kita tidak bisa berharap pada generasi yang sehat secara mental dan sosial di masa mendatang. Ini tugas bersama kita semua,” pungkasnya.***

Pos terkait