Kosong Usai Ditinggal Muliadi, Jabatan Sekda PPU Kembali ke Tohar

Kepala Bapenda PPU Tohar, diusulkan menjadi Pj Sekda menggantikan Muliadi
Kepala Bapenda PPU Tohar, diusulkan menjadi Pj Sekda menggantikan Muliadi

Kaltimku.id, PPU – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) Tohar diusulkan menjadi penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Usulan itu, seiring kekosongan jabatan tersebut, pasca pelaksana tugas (Plt) Sekda Muliadi ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 12 Januari lalu.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten PPU, Khairudin mengatakan sudah mendapatkan mandat dari Plt Bupati Hamdam, untuk mengusulkan Tohar sebagai penjabat Sekda ke Gubernur Kaltim.

Bacaan Lainnya

“Saya sudah mendapat arahan dari Plt Bupatu, untuk mengusulkan pak Tohar menjadi Pj Sekda ke Gubernur,” kata Khairudin, Ahad, 30 Januari 2022.

Usulan pengisian kekosongan jabatan Sekda, mengacu sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 3 Tahun 2018. Dimana, jabatan setingkat Sekda harus melalui persetujuan dari Gubernur. Dijelaskan Khairudin, surat rekomendasi pengisian jabatan Sekda sudah diajukan ke provinsi pada Senin (24/1/2022).

Apabila surat rekomendasi disetujui, maka selanjutnya akan dilaksanakan pelantikan Tohar sebagai Pj Sekda.

“Kita minta persetujuan, apakah disetujui sesuai rekomendasi ataukah ada arahan lain. Yang jelas kita masih menunggu surat balasan dari Pemprov,” ujarnya.

Sebelum menjabat kepala Bapenda, Tohar merupakan Sekda definitif sejak Mei 2016. Pada masa kepemimpinan Bupati non aktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM), Tohar diturunkan jabatannya sebagai Sekda pada Agustus 2020, dan kemudian digantikan kepala dinas perhubungan (Dishub) saat ini, Ahmad sebagai Plt Sekda, sebelum berpindah kepada Muliadi yang saat ini menjadi tahanan KPK.*

Editor: Hary BS

Pos terkait