Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Sebulan terakhir penyebaran kasus positif Covid-19 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) berada di angka “Zero” atau “Nol” kasus. Namun belakangan ini kasus terkonfirmasi positif di kota ini melonjak tajam.
Dari info grafis yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Kaltim, Kota Balikpapan berada pada zona merah. Sehingga pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan perlu mengambil langkah mengantisipasi kembalinya lonjakan kasus di kota minyak.
Usai melaksanakan rapat koordinasi bersama Forkopimda di Aula Kantor Pemkot Balikpapan, Rabu (2/2/2022), Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE mengatakan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Balikpapan terjadi pada tanggal 27 Januari 2022 lalu. Dimana penilaian dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) per tanggal 15 sampai 25 status Kota Balikpapan berada di PPKM Level 1.
“Artinya status kita seharusnya berada di zona merah,” ungkap Rahmad dan mengungkapkan dari hasil rapat koordinasi bersama Forkopimda. Pemkot Balikpapan akan mengeluarkan surat edaran (SE) dan pemberlakukan kegiatan di masyarakat, termasuk didalamnya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.
“Hari ini kita akan keluarkan SE yang mengatur kegiatan di masyarakat, dimana SE ini juga mengikuti instruksi dari Kemendagri,” tutup Rahmad Mas’ud, Politikus sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Balikpapan.*
Wartawan: Ariel S