Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Pasca berjalan kurang lebih selama satu minggu, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, kini turun menjadi PPKM Level 4.
“Tadi sudah disampaikan Pak Presiden Joko Widodo, Level Darurat sudah tidak ada, yang ada hanya Level Empat, Tiga, Dua dan Satu,” ucap Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud.
Rahmad Mas’ud menyampaikan langsung status tersebut, usai melakukan rapat bersama Pemerintah Pusat melalui virtual, di Aula Pemkot Balikpapan, Senin (19/7/2021).
Sang walikota menambahkan, saat ini Kita Balikpapan berada di Level Empat, nantinya juga akan dikaji kembali pengaturannya, karena aturan yang Level Empat sudah ada.
“Besok kita akan bahas kembali bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) seperti apa edaran terbarunya,” ujarnya. “Mudah-mudahan aturannya bisa lebih meringankan masyarakat,” harapnya.
Ia menambahkan, meskipun status Balikpapan berada pada level empat, penerapan buka tutup jalan masih tetap dilakukan, hanya saja Rahmad akan melakukan koordinasi terlebih dahulu bersama Kapolres dan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan terkait simulasinya nanti.
Berubahnya status Kota Balikpapan menjadi level empat, tentunya dampak dari adanya penurunan kasus positif covid-19 di kota ini.
“Saat ini sudah terjadi penurun kasus positif di Balikpapan, yang sebelumnya 500 perhari, saat ini informasi terbaru hanya 200,” jelasnya.
“Mudah-mudahan kasus covid-19 di Balikpapan terus menurun, sehingga masyarakat bisa kembali beraktivitas. Yang penting masyarakat harus tetap patuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dan menerapkan 5 M,” pungkas Rahmad, sambil terus mengingatkan masyarakat tak abai dengan prokes.*
Wartawan: Ariel S