Kaltimku.id, PPU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke kantor sekretariat daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (17/1/2022), sekira pukul 10.30 Wita. Sasaran penggeledahan, yakni ruang kerja Bupati di lantai 3 dan ruang Sekda PPU lantai 2, yang sebelumnya disegel KPK.
Selain dua ruangan tersebut, belasan tim KPK juga melakukan penggeledahan di rumah jabatan (rumjab) bupati dan kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Proses penggeladahan sendiri dikawal oleh empat personel Brimob Polda Kaltim bersenjata lengkap.
“Untuk kegiatan penggeledahan ini sebelumnya KPK sudah bersurat ke kami. Ada tiga ASN yang ikut menemani proses penggeledahan itu, yakni saya, Kasatpol-PP Muhtar dan Kabag Hukum Pitono,” kata Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, Ahmad Usman.
Proses penggeledahan dibagi menjadi dua tim. Lima orang dari KPK melakukan penggeledahan di kantor Setkab dengan pengawalan dua personel Brimob Polda Kaltim. Satu tim lainya, melakukan penggeledahan di kantor dinas PUPR dan rumah jabatan.
Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bupati PPU bersama tiga orang aparatur sipil negera (ASN) dan dua orang swasta. Terkait materi penggeledahannya, Usman menuturkan pihaknya diminta menyiapkan sejumlah data, seperti SK Bupati, SK Plt Sekda hingga naskah pelantikan.
“Kalau ada yang minta data-data yang diperlukan, kami siapkan. Sudah ada beberapa yang diminta. Ini sedang disiapkan. Sedang kita cari berkasnya,” jelas Usman.*
Editor: Hary BS