Kualitas Proyek Median Jalan di Samarinda Dipertanyakan, DPRD Kaltim Minta Kontraktor Tingkatkan Profesionalisme

Samarinda, Kaltimku.id – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, menyampaikan kritik tegas terhadap pengerjaan median jalan di Kota Samarinda, khususnya di kawasan Jalan Pahlawan. Menurut Afif, proyek yang seharusnya meningkatkan keamanan dan kenyamanan lalu lintas itu justru menimbulkan persoalan baru karena dinilai tidak memenuhi standar profesional.

Afif mengungkapkan bahwa sejumlah bagian median yang sedang dikerjakan tampak berantakan dan tidak terkelola dengan baik. Ia menilai kontraktor yang terlibat dalam pengerjaan tersebut harus memiliki kompetensi lebih dalam merencanakan, menyiapkan, dan mengeksekusi proyek infrastruktur publik.

Bacaan Lainnya

“Kontraktornya harusnya lebih canggih,” tegasnya.

Salah satu aspek yang paling disorot adalah proses pembongkaran median yang dilakukan terlalu cepat tanpa memastikan material pengganti telah tersedia. Hal ini menyebabkan area proyek menjadi terbuka, tidak tertata, dan berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama saat kondisi hujan.

“Materialnya harusnya disiapkan dulu baru median dibongkar. Kalau dibongkar tapi material belum ready, bisa terjadi banjir dan tanah hilang. Itu yang salah,” jelasnya.

Ia menilai pola kerja seperti ini menunjukkan kurangnya perencanaan yang matang. Menurutnya, perbaikan median jalan bukan hanya soal membongkar dan mengganti, tetapi juga melibatkan analisis risiko yang meliputi kondisi tanah, aliran air, hingga keselamatan para pengendara.

Lebih jauh, Afif menegaskan bahwa proyek infrastruktur yang menyangkut kepentingan banyak orang harus dilakukan dengan standar tinggi. Mengingat median adalah bagian penting untuk mengatur lalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan, proses pengerjaannya tidak boleh dilakukan asal-asalan.

Afif meminta pemerintah kota maupun pemerintah provinsi meningkatkan pengawasan terhadap kinerja kontraktor agar setiap proyek berjalan sesuai ketentuan teknis dan visi pembangunan daerah.

“Pengawasan tidak boleh longgar. Kalau ada potensi bahaya harus langsung dievaluasi,” pungkasnya.*

Pos terkait