Kaltimku.id, BARABAI — Suasana haru meliputi pertemuan langsung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Barabai dengan keluarganya, Kamis (07/07/2022). Maklum, Rutan resmi membuka kembali kunjungan tatap muka langsung setelah dua tahun tutup lantaran pandemi.
Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, Gusti Iskandarsyah menjelaskan, kunjungan tatap muka ini memang sudah dibuka. Tapi, dilaksanakan secara terbatas sesuai surat edaran (SE) dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas).
“Setiap WBP hanya diberikan satu kali kunjungan selama satu minggu. Hanya dari keluarga inti saja yang diizinkan untuk berkunjung,” jelasnya kepada awak media di Barabai.
Persyaratan lain bagi keluarga yang berkunjung, sebutnya, membawa foto kopi KTP, Kartu Keluarga (KK) dan sertifikat vaksin ketiga atau booster. Sedang untuk kunjungan tahanan wajib membawa surat izin kunjungan dari pihak penahan.
“Bagi yang belum mendapatkan vaksin booster tetap bisa melakukan kunjungan. Syaratnya harus menunjukkan surat keterangan negatif hasil tes antigen atau PCR,” tambah Gusti.
Jadwal kunjungan dilaksanakan secara bergantian. Hari Senin untuk penghuni Blok D dan Wanita, lantas Selasa untuk Blok C, Rabu untuk Blok B, dan Kamis untuk Blok A.
Terkait pengamanan kunjungan langsung ini, Gusti mengimbau semua pengunjung untuk tetap menitipkan barang bawaan di loket penitipan barang. Tetap dilakukan penggeledahan barang dan badan saat masuk guna menghindari masuknya barang barang terlarang ke dalam Rutan.*
Penulis: JJD, Wartawan Senior Kalimantan