Kutim Gabung Lagi dengan 7 Kabupaten/Kota se-Kaltim

Kaltimku.id, KUTIMDua hari sudah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bergabung dengan 7 kabupaten/kota se- Kalimantan Timur (Kaltim) yang berstatus zona merah atau daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi.

Dalam dua hari itu (4-5/6/21), wilayah Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wabup Kasmidi Bulang ini, bertambah kasus terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 12 kasus, sehingga predikatnya berubah menjadi zona merah.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, sempat 4 hari mengalami perubahan dari zona merah ke zona oranye alias daerah dengan risiko sedang, karena adanya tambahan 4 dan 8 kasus dalam dua hari berturut-turut, maka statusnya kembali lagi membara.

Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kutim mencapai 8.753 kasus, Sabtu (5/6/21). Pasien sembuh sebanyak 8.574 dan kasus kematian 127 orang. Pasien yang masih dalam perawatan di Kutim masih 52 orang.

Sebelum ada tambahan 12 kasus, jumlah yang masih dirawat 40 orang, karena itu statusnya menjadi daerah berisiko sedang (positif 26-50). Karena ada tambahan 12 kasus, maka harus kembali ke zona merah (positif diatas 51).

Untuk mencegah penyebaran Covid-19, Polres Kutai Timur, personel Polsek bersama instansi terkait, secara rutin melaksanakan operasi yustisi dengan melakukan imbauan/edukasi masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan (prokes).

Bagi warga yang dinilai melanggar prokes, tim akan melakukan penindakan. “Ada puluhan warga yang tidak memakai masker, kemudian diberi teguran tertulis dan selanjutnya diberi masker untuk selalu dipakai,” kata Kapolres Kutim AKBP Welly Djatmoko, didampingi pimpinan operasi IPTU Ponimin.

Tim gabungan melaksanakan operasi yustisi di kawasan Jalan Yos Sudarso Kecamatan Sangatta Utara bersama personel Kodim 0909/Sangatta dan unsur terkait lainnya.*

Pos terkait