Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Sehari sebelumnya, Selasa (3/11/2021), Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim), menangkap Lelaki berinisial ‘HA’ alias Gacor yang terlibat kasus narkoba.
Sehari setelahnya, jajaran Polda Kaltim lainnya yang bertugas di wilayah hukum Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil mengamankan pemain-pemain narkoba lainnya, Rabu-Kamis (4-5/11/2021) di wilayah masing-masing.
Di daerah Bontang, Sat Reskoba setempat mengamankan seorang pria berinisial ‘AR’ alias Banta, di sebuah rumah di bilangan Jalan Mente RT 04 Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan.
Di rumahnya, ‘AR’ ditangkap dalam kamar tidurnya berikut barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,97 gram, sebungkus rokok, sebuah pipet kaca dan sebuah HP warna Hitam.
“Berbekal informasi masyarakat, kami turunkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap salah satu rumah di jalan Mente RT 04 Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan, dan kami berhasil meringkus seorang laki-laki di dalam kamar,” kata Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, yang disampaikan Kasat Reskoba IPTU Muh Rakib Rais.
“Tersangka juga mengaku kalau barang haram itu diperoleh dari ‘A’, sambung Iptu Rakib Rais, seraya menyebutkan orang yang masih dalam pencarian itu diduga warga Bontang.
Kini tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Bontang untuk di lakukan pemeriksaan dan pengembangan. Terhadapnya kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 atau pasal 132 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Sementara di lokasi terpisah, Unit Reskrim Polsek Samboja Polres Kutai Kartangera juga mengamankan seorang lelaki berinisial ‘MM’, di sebuah rumah di kawasan kilometer 38 RT 09 Desa Sungai Merdeka Kecamatan Samboja.
Awalnya, Anggota Polsek Samboja mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba. “Ternyata benar, saat dilakukan penggerebekkan dan penggeledahan didapati seorang pria berinisial MM, dan ditemukan 2 poket narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama, yang disampaikan Kapolsek Samboja AKP Adyama.
Dalam 2 poket sabu itu berisi 0,82 gram, Petugas juga menyita barang bukti lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MM beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Samboja guna pemeriksaan lebih jauh.*