Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Lagi, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, menggelar vaksinasi Covid-19 yang dilangsungkan di Embarkasi Haji Balikpapan Timur, Jumat (31/12/2021).
Melalui instagram resminya pertanggal 30 Desember 2021, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/ (Dinkes) Kota Balikapapan, menyerukan kepada masyarakat umum yang belum mengikuti vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 yang tertunda bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.
Ketentuannya, usia 6 hingga 11 tahun dengan jenis vaksin Sinovac yang diselenggarakan pada pukul 08.00-12.00 Wita. Untuk umur 12 hingga lanjut usia (lansia), jenis vaksinnya Sinaovac, Astrazeneca, Moderna dan Pfizer. Ini berlangsung dari pukul 10.30 sampai 14.30 Wita.
Gelaran vaksinasi Covid-19 ini diperuntukan bagi masyarakat yang mengantongi/memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Balikpapan dan bukan KTP Balikpapan
Untuk ibu-ibu yang sedang mengandung/hamil dengan usia kandungan 13 minggu diperbolehkan mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis pertama atau kedua yang digelar di Embarkasi Haji Balikpapan Selatan pada Jumat 31 Desember 2021.
Bagi semua peserta vaksinasi, harus dipastikan kondisi atau kesehatan dalam keadaan prima/sehat. Tidak tidur larut malam dan dianjurkan makan terlebih dahulu sebelum mengikuti vaksinasi Covid-19.
Bagi warga yang berniat mengikuti vaksinasi disarankan atau diwajibkan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga atau Kartu Identitas Anak (KK/KIA), khusus usia 6 hingga 11 tahun.
Selain itu, peserta juga diminta tidak lupa membawa alat tulis atau pulpen. Bagi yang sudah pernah mengikuti atau sudah di vaksin dosis 1 (pertama), diminta membawa bukti/kartu vaksinnya apabila ingin mengikuti vaksinasi dosis 2 (kedua).
Diketahui, wilayah Kota Balikpapan berstatus zona kuning atau daerah dengan risiko rendah Covid-19. Pasien yang menjalani perawatan/isolasi tersisa 1 orang.*