Kutai Kartanegara, Kaltimku.Id — Lantaran janji yang dilontarkan pihak perusahaan tak juga dipenuhi, memantik puluhan warga Desa Tani Bhakti kembali melakukan blokade jalan Hauling tambang batu bara milik PT Singlurus Pratama, Selasa, 14/06/2025.
Awak media menerima laporan dari puluhan warga Desa Tani Bhakti Samboja Barat, RT.02 yang tidak ingin disebutkan namanya, melakukan blokade jalan Hauling tambang batu bara milik PT Singlurus Pratama dikarenakan tuntutan mereka berupa penggusuran lahan, pengrusakan tanaman karet dan terjadinya banjir akibat tanah kerukan, tak ditanggapi pihak perusahaan.
Warga pun mengungkapkan bahwa masalah ini diduga sudah cukup lama dan kesekian kalinya terjadi, namun tuntutan dari warga seperti diabaikan begitu saja oleh pihak perusahaan, yakni PT Singlurus Pratama yang mempunyai subkon PT Mitra Indah Lestari (MIL).
Juga warga berharap sekali kepada pihak pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Presiden Republik Indonesia dan pihak yang berwenang agar perusahaan tersebut segera diproses dan diambil tindakan secara hukum.
Pihak perusahaan, menurut pengakuan warga, hanya mengumbar janji akan melakukan ganti rugi dengan apa yang dialami warga. Namun kenyataannya hanyalah omong kosong belaka alias selalu ingkar janji.
“Kalau pihak perusahaan belum menepati janji dan memenuhinya, maka warga akan tetap melakukan blokade jalan hauling,” tegas sejumlah yang membentangkan poster kecil bertuliskan: “JANGAN RUSAK MATA PENCARIAN KAMI!!!”, dengan tinta merah.
“Warga memang sangat berharap sekali kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan pemerintah Republik Indonesia agar perusahaan tersebut dihentikan aktivitasnya sekaligus dan dicabut izin-nya,” ujar warga.*** (SUL)