Lapak Belum Rampung, Relokasi Pedagang Pasar Babulu Kembali Ditunda

Lapak tambahan di Pasar Babulu dalam proses pembangunan
Lapak tambahan di Pasar Babulu dalam proses pembangunan

Kaltimku.id, PPU – Relokasi pedagang Pasar Babulu hampir dipastikan kembali ditunda, di mana sedianya proses pemindahan pedagang pasar lama ke pasar induk Babulu, dijadwalkan pada 6 September kemudian ditunda menjadi 4 Oktober 2021. Namun, bakal kembali diundur akibat belum rampungnya pembangunan lapak pedagang di luar bangunan pasar.

Pembangunan ratusan lapak di luar gedung pasar induk, guna mengakomodir pedagang. Pasalnya, tidak semua pedagang tertampung di dalam pasar yang berkonsep semi modern tersebut. Kapasitas kios dan los pasar Babulu hanya sebanyak 312 unit. Sementara data terakhir, pedagang yang mendaftar untuk berjualan mencapai 810 orang.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, progres pembangunan lapak di luar bangunan pasar sekira 50 persen. Kalau dihitung sudah lebih dari 100 lapak,” kata Kepala Desa Babulu Darat, Abdul Jais, Senin (27/9/2021).

Rencana pembangunan lapak sebanyak 200 unit lebih. Namun jumlah itu belum secara keseluruhan. Nantinya, pembangunan lapak atas kerjasama dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tersebut, akan menyesuaikan jumlah pedagang.

Lebih lanjut Jais menjelaskan belum rampungnya pembangunan lapak bagi pedagang di luar pasar lantaran terkendala cuaca. Hujan yang terjadi menghambat proses pengerjaan lapak. Meski, ketersediaan material bangunan mencukupi.

“Kita memang terkendala kondisi cuaca kalau untuk tenaga kerja dan material sudah siap. Kita akan kerjakan terus sampai selesai, kalau cuacanya bagus ya bisa selesai lebih cepat,”  ungkapnya.

Terkait penundaan relokasi untuk yang ketiga kalinya, pihaknya bersama tim relokasi yang meliputi Dinas KUKM Perindag, Polsek, Koramil dan pedagang, akan melakukan rapat penjadwalan ulang. Mengingat, proses relokasi pedagang pasar Babulu bakal dilaksanakan serentak.

“Nanti hari Rabu (29/09) kita rapatkan. Kapan waktu penjadwalan ulang itu ditetapkan,” tutup Jais.*

Editor: Hary T BS

Pos terkait