Kaltimku.id, SAMARINDA — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono meminta agar pembangunan proyek gedung milik Pemprov Kaltim yang akan menjadi aset daerah harus dipikirkan secara jangka panjang.
“Proyek gedung milik Pemprov Kaltim ini harus dipikirkan di awal secara jangka panjang, karena ini aset daerah yang akan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” kata Sapto di Samarinda, Sabtu, 4 November 2023.
Ia mengatakan, pembangunan gedung milik Pemprov Kaltim harus memperhatikan aspek kualitas, fungsi, estetika, dan keamanan.
Ia juga menyarankan agar gedung tersebut dilengkapi dengan fasilitas ramah lingkungan, seperti penghematan energi dan pengolahan air limbah.
“Proyek gedung Pemprov Kaltim juga harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Sapto.
Ia berharap, proyek tersebut dapat selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kami dari Komisi II DPRD Kaltim akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap proyek gedung Pemprov Kaltim ini, agar dapat berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan,” ujar legislator daerah pemilihan Samarinda itu.
Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sapto Setyo Pramono menyoroti sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang tidak termanfaatkan secara optimal, seperti Hotel Atlet, Stadion Palaran, dan Bandara Temindung.
“Hotel Atlet yang dibangun untuk PON XVII tahun 2008 lalu sekarang menjadi aset tidur. Padahal, hotel ini bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, misalnya sebagai tempat menginap masyarakat umum atau sebagai pusat pelatihan atlet,” kata Sapto.
Sapto mengatakan, Hotel Atlet yang berlokasi di kawasan Sempaja itu memiliki fasilitas lengkap, seperti kamar, ruang rapat, serta ruang makan. Namun, kondisinya kini terbengkalai dan tidak terawat.
“Hotel Atlet ini merupakan aset yang sangat berharga, tapi sayangnya tidak dimanfaatkan. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mencari solusi agar hotel ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain Hotel Atlet, Sapto juga menyoroti Stadion Palaran yang merupakan salah satu stadion terbesar di Kaltim. Ia mengatakan, stadion yang menjadi venue utama PON XVII itu kini jarang digunakan untuk kegiatan olahraga maupun non-olahraga.
“Stadion Palaran ini juga menjadi aset tidur. Padahal, stadion ini bisa menjadi sumber pendapatan bagi Pemprov Kaltim jika dimanfaatkan dengan baik. Misalnya, dengan menyewakan stadion ini untuk konser musik, pertandingan sepak bola, atau acara lainnya, maupun kegiatan komersil lainnya,” katanya.
Sapto juga mengkritik Pemprov Kaltim yang tidak memanfaatkan Bandara Temindung yang kini sudah tidak beroperasi lagi. Ia menilai, bandara yang berada di tengah kota Samarinda itu bisa dijadikan kawasan bisnis atau perkantoran.
“Bandara Temindung ini juga menjadi aset tidur. Padahal, lokasinya sangat strategis dan bisa menjadi lahan produktif. Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mengembangkan bandara ini menjadi kawasan yang menghasilkan pemasukan bagi daerah,” tuturnya.
Sapto menambahkan, aset-aset tidur Pemprov Kaltim tersebut menjadi bukti bahwa Pemprov gagal dalam perencanaan pembangunan. Ia meminta Pemprov Kaltim untuk lebih cermat dan teliti dalam mengelola aset daerah agar tidak merugikan masyarakat.
“Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak termanfaatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tutupnya.***