Kaltimku.id, PPU – Rencana pembangunan terminal tipe C di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) ditunda, sebab syarat peserta pada lelang feasibility studies (FS) tidak terpenuhi.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten PPU, Ahmad mengatakan pembangunan terminal bagi angkutan sudah memasuki tahap lelang studi kelayakan. Proses lelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di bagian Unit Pengadaan Lelang (ULP).
“Hanya dua peserta lelang yang memenuhi syarat, satunya tidak. Karena hanya ada dua peserta maka lelang itu kita tunda bukan dibatalkan. Karena syarat minimal peserta itu tiga,” ujar Ahmad, Kamis (11/11/2021).
Anggaran pelaksanaan studi kelayakan pembangunan terminal tipe C dialokasikan sebesar Rp 300 juta dari APBD 2021. Lelang tersebut, untuk menetap layak tidaknya terminal khusus angkutan umum tersebut dibangun.
Rencananya, lokasi pembangunan terminal tipe C berada di belakang Pasar Induk Nenang Kecamatan Penajam. Terkait besaran anggaran pembangunan terminal, belum bisa diperkirakan karena menunggu hasil kajian maupun perencanaan.
“Kita tunda dan kita alihkan di tahun 2022. Sementara anggaranya menjadi Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran),” terang Ahmad.
Dijelaskan Ahmad, pembangunan terminal tipe C diproyeksikan guna menyokong kebutuhan transportasi massa seiring penunjukan PPU sebagai wilayah Ibu Kota Negara (IKN. Meski saat ini dianggap belum prioritas, namun keberadaan terminal bakal berfungsi maksimal dalam 10 hingga 20 tahun ke depan.
Selain itu, lokasi terminal yang direncanakan berada di belakang pasar, juga akan menjadi penunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kenapa akan dibangun dekat dengan pasar, karena aktivitas masyarakat disitu tinggi dan masyarakat membutuhkan layanan transportasi untuk menjangkaunya,” tandasnya.*
Editor: Hary T BS