Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Seiring melonjaknya kasus pandemi Covid-19 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tingkat mikro atau tingkat RT akan kembali diaktifkan.
Serbuan Covid memang kian kencang, pada Minggu (13/2/2022) terdapat 210 warga yang terpapar, 59 kasus selesai isolasi mandiri dan satu yang meninggal dunia.
Selain mengaktifkan kembali posko-posko di tingkat RT, pada aturan PPKM Level 3 nanti akan memperpanjang waktu pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau Belajar Dari Rumah (BDR).
Ketegasan itu disampaikan Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Covid-19 Kota Balikpapan Zulkifli, Senin (14/2/2022).
“Kalau melihat saat ini, kondisi status Kota Balikpapan kemungkinan turun berada di level 3, hanya saja itu berdasarkan asesmen dari Pemkot, sedangkan untuk instruksi resminya kita belum terima dari Mendagri,” ucap Zulkifli.
Zulkifli menuturkan, pihaknya telah mempersiapkan PPKM di Level 3 dengan berkaca pada PPKM Level 3 Pulau Jawa dan Bali yang saat ini sudah diterapkan.
“Jadi langkah kita sekarang, mulai hari ini kita akan mengundang dan merapatkan secara khusus dengan Camat dan Kelurahan untuk mengaktifkan kembali posko-posko di tingkat RT,” ungkapnya.*
Wartawan: Ariel S