Lima Spesialis Pencuri Tambang Kapal Diringkus Dit Polairud Polda Kaltim

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Lima orang masing-masing berinisial ‘AR’ (50), ‘SE’ (43), ‘KA’ (47), ‘AG’ (30) dan ‘SA’ (40), yang disebut-sebut pelaku spesialis kasus pencurian tambang kapal, diringkus Direktorat Polairud Polda Kaltim, Minggu (13/2/2022).

Dari lima kawanan pelaku ini, jajaran Polda Kaltim berhasil menyita 5 gulung tambang berukuran besar yang biasa digunakan untuk keperluan kapal.

Bacaan Lainnya

Humas Polda Kaltim menyebutkan, kasus pencurian tambang itu terjadi di Kapal MT Avalon di wilayah Kota Balikpapan, namun Direktorat Polairud Polda Kaltim berhasil meringkus kawanan pelaku.

Sebelum penangkapan, Ditpolair menerima laporan adanya pencurian tambang Kapal MT Avalon. Atas dasar laporan itu, Ditpolair Polda Kaltim membentuk tim yang terdiri dari Gakkum untuk melakukan penyelidikan.

Kemudian, dari hasil penyelidikan, diketahui kelompok lima tersangka yang beraksi. Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap lima pelaku tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Dit Polairud Polda Kaltim, berupa 1 unit Kapal Klotok, sebuah linggis, 1 Roll Tambang Tros warna kuning dengan ukuran 1 inci panjang 200 meter.

Selain itu, 2 Roll jenis tali warna hijau ukuran 2 inch 1/4 panjang 220 meter, 1 Roll tali Tros warna merah ukuran 1 inch panjang 100 meter,  dan 1 roll tali tros warna biru ukuran 1 inci panjang 100 meter.*

Pos terkait