LSM KSPL Berikan Piagam, Rahmad Mas’ud: Berkomitmen Mempertahankan Perwali Lingkungan

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Lembaga Swadaya Masyarakat Kami Sahabat Peduli Lingkungan (LSM KSPL) Kalimantan Timur (Kaltim), memberikan Piagam Penghargaan kepada pihak-pihak yang telah menjalin kerja sama, salah satunya H. Rahmad Mas’ud, SE, ME, Kamis (1/9/2022).

Bacaan Lainnya

Pemberian piagam tersebut sebagai bentuk kerja sama antara semua pihak untuk mencapai  sinergitas atau interaksi yang menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimum.

Menurut Ketua LSM KSPL Aslian K kepada media ini Kamis (1/9/2022) mengatakan, piagam diberikan sebagai bentuk ucapan terima kasih atas berdirinya LSM KSPL. Juga sebagai bentuk sinergitas kepada semua pihak untuk mencapai tujuan yang baik dalam menjaga kondusifitas Kalimantan Timur pada umumnya dan Kota Balikpapan khususnya, di mana kota ini sebagai sekretariat LSM KSPL Kalimantan Timur.

Adapun yang menerima piagam tersebut di antaranya selain Wali Kota Balikpapan H. Rahmad Mas’ud, SE, ME, juga Sekretaris Kota Balikpapan Muhaimin, MT, Kepala Dinas di lingkungan Pemkot Balikpapan, awak Media, TNI-Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan lainnya.

Kepada media ini H. Rahmad Mas’ud mengucapkan terima kasih kepada LSM KSPL yang telah bersinergi dalam pengawasan lingkungan di Kalimantan Timur umumnya dan Balikpapan khususnya.

Untuk Kota Balikpapan, lanjut Rahmad Mas’ud, tetap berkomitmen mempertahankan Peraturan Wali Kota (Perwali) bahwa tidak ada penambangan di Balikpapan. Juga membatasi pemanfaatan hutan bakau atau kawasan tertentu yang memang peruntukannya tidak untuk pembangunan kawasan tertentu.

“Piagam ini tidak  diberikan di suatu tempat atau acara khusus, mengingat masih adanya pandemi. Namun demikian langsung mengunjungi yang bersangkutan, sekalian silaturahmi dan penuh kekeluargaan,” tutur Aslian.

Masih menurut Aslian, pemberian piagam ini sama sekali tidak ada tendensi apapun. KSPL bekerja profesional dan sosial, untuk menampung aspirasi masyarakat dalam berbagai bidang. Memperjuangkan hak-hak masyarakat bilamana belum terpenuhi. Juga sebagai lembaga sosial kontrol kepada pemangku kebijakan di daerah.* (edyy)

Pos terkait