LSM KSPL Siap Mendukung Pemerintah Dalam Memerangi Narkotika

Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi salah satu momok yang menakutkan di Indonesia. Terkait dengan Inpres Nomor: 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, maka untuk itu, LSM Kami Sahabat Peduli Lingkungan (KSPL) Kalimantan Timur siap mendukung khususnya dalam hal pencegahan dini.

“Di mana kita berada disitulah lingkungan yang harus kita jaga. Terkait maraknya peredaran Narkoba di Kalimantan Timur, yang mana Kalimantan Timur masuk peringkat 2 dari kasus pengguna narkotika di 18 Provinsi. Namun untuk pengguna jenis obat tertentu Kaltim masih diposisi 33 dari 34 Provinsi. Dan KSPL siap mendukung pemerintah dalam pencegahan kepada tingkat pelajar,” ujar Ketua LSM KSPL, Aslian SH kepada media ini Minggu (4/9/2022).

Bacaan Lainnya

Aslian menjelaskan, dalam waktu dekat LSM KSPL akan melaksanakan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkotika Bagi Pelajar, mulai dari tingkat SLTP maupun SLTA bekerja sama dengan Pemkot Balikpapan. Dengan melibatkan BNN, Polda Kaltim, Dinas Pendidikan, Kejaksaan Dan Dinas Kesehatan selaku nara sumber, sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. “Di mana di usia muda adalah rawan-rawannya bagi generasi muda, jangan sampai terjerumus ke barang haram tersebut,” imbuh Aslian.

Dirinya juga menegaskan bahwa memerangi narkotika bukan hanya tanggung jawab semata pemerintah, melainkan seluruh pihak harus dapat berpartisipasi. Untuk itu kepada seluruh pihak agar dapat memerangi peredaran narkotika dan sejenisnya di Kaltim. Paling tidak melakukan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkotika kepada generasi muda. Ini sangat berguna sekali untuk pencegahan atau antisipasi sedini mungkin.

“Memerangi Narkotika bukan hanya tugas dan tanggung jawab pemerintah semata. Melainkan tanggung jawab kita semua khususnya dalam pencegahan terhadap generasi muda,” tegas Aslian.*(edyy)

Pos terkait