Samarinda, Kaltimku.id – Langkah Pemerintah Kota Samarinda menghentikan aktivitas pertambangan di dalam wilayah kota melalui kebijakan Zero Tambang mendapat sambutan positif dari DPRD. Kebijakan tersebut dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan lingkungan yang selama ini memperparah banjir di kota tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Lonteng, menyebut lubang-lubang bekas tambang sebagai penyumbang signifikan kerusakan ekosistem. Ia menjelaskan, lubang bekas galian dapat menampung air hujan dalam jumlah besar dan memperlambat aliran air ke drainase kota.
“Kalau tidak direklamasi, lubang tambang bisa berubah jadi kolam besar yang membahayakan. Air tidak mengalir, malah menggenang, dan itu memperparah banjir,” ujar Ronald.
Ia mengatakan rehabilitasi kawasan eks tambang harus menjadi prioritas utama dalam implementasi kebijakan ini. Menurutnya, reklamasi tidak boleh ditunda atau dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah. Pelaku usaha juga harus turut bertanggung jawab secara hukum dan moral.
Lebih lanjut, Ronald mengusulkan agar lahan bekas tambang dikonversi menjadi ruang terbuka hijau atau kolam retensi. Selain sebagai solusi banjir, ruang tersebut juga bisa memberikan nilai tambah dari segi estetika dan fungsi ekologis.
“Kita bisa ubah lubang bekas tambang jadi kolam resapan, taman kota, bahkan kawasan konservasi air. Itu jauh lebih bermanfaat daripada dibiarkan menjadi ancaman,” tambahnya.
Dalam konteks perencanaan kota, DPRD berharap ada integrasi antara program Zero Tambang dengan tata ruang kota. Lokasi eks tambang harus dicantumkan dalam peta rencana tata ruang agar proses rehabilitasi dapat terarah dan terukur.
Ronald menyampaikan bahwa langkah ini harus menjadi momentum perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola lingkungan di Samarinda, mengingat kerusakan yang ditinggalkan aktivitas tambang selama bertahun-tahun.
“Kita butuh solusi yang tidak hanya jangka pendek, tapi juga berkelanjutan. Jangan sampai kota ini terus jadi langganan banjir karena kesalahan masa lalu yang tidak dibenahi,” pungkasnya.**