Kaltimku.id, PPU – Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi pelabuhan terus diupayakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim). Upaya itu dengan pengalihan pengelolaan Pelabuhan Benuo Taka di kawasan Buluminung yang saat ini pengelolaannya berada di bawah Dinas Perhubungan (Dishub) PPU.
Pemasukan daerah dari sektor retribusi pelabuhan meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Bahkan, di tahun 2020 pendapatan yang diperoleh mencapai Rp 7 miliar. Angka itu naik dari pendapatan di tahun 2019 sebesar Rp 5 miliar.
“Alhamdulillah di dua tahun terakhir pendapatan kita di posisi Rp 5 miliar, sudah sesuai target. Di tahun kemarin bahkan ada peningkatan Rp 2 miliar,” kata Kepala Dinas Perhubungan PPU Ahmad.
Naiknya PAD dari Pelabuhan Benuo Taka merupakan kabar positif. Mengingat, sebelum dua tahun terakhir, pemasukan retribusi tidak pernah lebih dari Rp 4 miliar. Pendapatan itu tidak hanya bersumber dari sisi retribusi bongkar muat crude palm oil (CPO), tetapi juga didukung oleh penarikan kendaraan roda empat maupun roda dua.
Dijelaskan Ahmad, penarikan retribusi di Pelabuhan Buluminung baik roda dua maupun roda empat, sesuai arahan Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM).
Meski begitu, pemerintah daerah PPU bakal terus berupaya maksimal meningkatkan PAD dari Pelabuhan Benuo Taka. Nantinya, pengelolaan pelabuhan diserahkan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka.
“Agar lebih fokus, sehingga kontribusinya maksimal dalam meningkatkan pendapatan asli daerah. pungkas Ahmad.*(adv)
Editor: Herry T BS