Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Bagi masyarakat luar yang hendak masuk ke Kota Balikpapan melalui jalur darat, harus
rapid test antigen. Namun secara acak.
Hal tersebut diutarakan oleh Budiono, salah satu anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Balikpapan, Senin (25/1/2021).
“Tes tidak berlaku untuk semua, tapi secara acak. Bagi penumpang kendaraan roda empat dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) tidak diharuskan tes rapid,” jelas Budiono kepada awak media.
Begitu juga, lanjutnya bagi warga Kota Balikpapan yang bekerja di luar kota, ketika pulang kerja tidak harus di tes rapid. “Kasihan kalau harus di tes rapid berkali-kali,” tegas dia.
Budiono menambahkan, hal ini dilakukan pemerintah kota (Pemkot) karena lonjakan warga kota yang positif terpapar virus Covid-19 kian mengkhawatirkan dalam pekan-pekan terakhir ini.
Namun menurut pantauannya di pintu tol Km 13, Balikpapan Utara tempat dilakukannya tes bagi warga yang hendak masuk kota selama lebih dari dua jam, belum ada yang dinyatakan reaktif.
“Jika ada yang reaktif atau positif, maka harus kembali ke daerah (kota) asalnya, misal yang dari Samarinda atau kota lainnya,” tutup Budiono yang akan segera dikukuhkan sebagai salah satu Wakil Ketua DPRD Balikpapan.*