Kaltimku.id, KUKAR – Diketahui sudah masuk dalam zona membara atau daerah dengan kasus Covid-19 sangat tinggi, Polres Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), kian gencar melakukan penyemprotan disinfektan di Mako Polres dan Polsek serta fasilitas umum lainnya.
Humas Polda Kaltim menyebut, kegiatan ini terus menerus dilakukan personel Polres dan Polsek setempat untuk menekan penyebaran virus Corona maupun Omicron yang disebut-sebut sudah mulai merambah ke wilayah Kaltim.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama, melalui Kasi Humas AKP I Ketut Kartika mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan untuk menghindari penyebaran virus yang membahayakan itu di lingkungan Mako dan sekitarnya, seperti di ruang kerja dan parkiran.
“Pencegahan lebih baik dilakukan untuk menangkal penyebaran virus Covid-19. Polres dan Polsek merupakan salah satu tempat pelayanan publik yang banyak dikunjungi masyarakat.
“Penyemprotan ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan virus Covid-19 tersebut, sehingga masyarakat yang datang ke Polsek atau Polres, aman dari virus tersebut,” terang Ketut Kartika.
Berdasarkan Infografis Satuan Tugas (Satgas) Covid-19/Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, melalui instagram resminya pertanggal 21 Februari 2022, Kabupaten Kutai Kartanegara ketambahan 140 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlahnya menjadi 27.644 kasus.
Untuk kesembuhan pasien ada tambahan harian berjumlah 38 orang, sehingga jumlahnya tercatat 25.533 orang yang dinyatakan sembuh selama dalam waktu setahun lebih ini.
Sedangkan kasus kematian ada tambahan 1 kasus pada hari yang sama, sehingga jumlahnya menjadi 847 orang yang meninggal dunia selama dalam kurun waktu nyaris 2 tahun virus Covid-19 menyambangi wilayah Tenggarong.
Sementara itu, pasien yang menjalani perawatan/isolasi di wilayah Bupati Edi Damansyah dan Wabup Rendi Solihin ini, berjumlah 1.237 orang.*