Kaltimku.id, PPU – Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur semakin nyata. Belum lama ini, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar meninjau langsung titik nol Kilometer di Kecamatan Sepaku, Sabtu (3/4/2021).
Kunjungan Menteri LHK dan jajarannya itu untuk melihat wilayah IKN terkait konsep penghijauan yang bakal diusung oleh pemerintah pusat. Green Smart City atau Kota Hijau akan menjadi konsep baru pemindahan IKN.
Melalui Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional), Arifin Rudiyanto pemerintah akan membangun Ibukota baru dengan konsep hijau tanpa mengganggu satwa yang ada di hutan.
“Green Smart City merupakan cita-cita pemerintah, sehingga konsep pembangunan tidak akan merusak hutan yang ada, bahkan akan dipertahankan,” ujar Arifin di sela-sela kunjungan.
Tidak hanya mempertahankan kondisi hutan, pemerintah pusat juga akan berupaya mereboisasi hutan rusak. Kawasan hutan dengan kondisi gundul akan kembali ditanami.
“Makanya perkembangan ini akan kami pantau terus seiring berjalannya pemindahan ibu kota negara di Kabupaten PPU ini,” tegasnya.
Dalam kunjungannya rombongan menteri didampingi langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor dan jajarannya. Juga tampak Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU, Muliadi turut hadir mendampingi rombongan ini, serta kapolres PPU, Dandim 0913 PPU dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU. Rombongan diterima di Guest House Bupati PPU, Kecamatan Sepaku.
Saat ditemui usai kegiatan, Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Muliadi mengatakan, kunjungan Menteri LHK ini ingin melihat langsung bagaimana perkembangan lokasi Ibukota negara di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, khususnya terkait penataan penghijauan yang ada di seputar IKN.
“Terkait lokasi atau titik pembangunan IKN memang masih dirahasiakan. Tetapi sebagai keseriusan pemerintah, tahapan demi tahapan pembangunan pemindahan Ibu kota negara itu terus dilakukan oleh pemerintah pusat sampai saat ini. Salah satunya melalui kegiatan kunjungan kerja hari ini,” kata Muliadi.
Muliadi menambahkan bahwa penataan IKN di Kabupaten PPU ini benar-benar sesuai konsep yang di rencanakan yaitu mengutamakan penghijauan lingkungan yang ada. Oleh karenanya Kementerian LHK terus berupaya melakukan pemantauan terkait penghijauan yang ada di PPU.
“Pemerintah Daerah Kabupaten PPU sejauh ini selalu siap dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah pusat khususnya terkait penataan konsep IKN yang baru ini di wilayahnya,” tutupnya.*(adv)