Kaltimku.id, PPU – Proses pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2021, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) telah menyelesaikan tahap penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Dari 14 desa peserta Pilkades tahun, total DPT mencapai 32.057 pemilih.
Desa Babulu Darat di Kecamatan Babulu, menjadi wilayah dengan jumlah DPT terbanyak, yakni 7.217 atau mencapai 22,4 persen dari seluruh DPT. Sedangkan jumlah DPT desa paling sedikit berada di wilayah Bukit Subur Kecamatan Penajam dengan 649 pemilih.
“Daftar pemilih tetap masing masing desa sudah kita umumkan pada pertengah September kemarin,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten PPU, Nurbayah, Minggu (3/10/2021).
Jumlah DPT pada masing-masing desa, turut mempengaruhi banyaknya tempat pemungutan suara (TPS). Dengan DPT terbanyak, jumlah TPS di Babulu Darat mencapai 18 dengan 54 bilik suara. Adapun jumlah TPS di wilayah dengan DPT palin sedikit, berada di Desa Bukit Subur dan Wonosari, yakni 3 TPS dan 9 bilik suara.
Pencoblosan calon kades serentak dilaksanakan pada 15 Desember 2021. Sejauh ini, 56 bakal calon kepala desa mendaftar sebagai peserta. Empat desa harus melakukan seleksi penjaringan bakal calon, lantaran pendaftarnya melebihi jumlah maksimal, yakni lima orang.
“Didalam aturan kan minimal dua dan maksimal lima orang. Melalui panitia Pilkades nanti dilakukan seleksi berupa ujian bagi desa yang pendaftarnya diatas lima orang,” terang Nurbayah.
Kendati memiliki jumlah pemilih paling sedikit, namun bakal calon kades yang mendaftar di Desa Bukit Subur sebanyak empat orang. Hal itu berbanding terbalik dengan Desa Babulu Darat, yang hanya diikuti oleh dua peserta, termasuk satu orang incumben.*
Editor: Hary T BS