Miliki Sabu, Polsek Sebulu Bekuk Warga Desa Manunggal Daya

Kaltimku.id, KUKAR
Seorang warga Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) diamankan oleh Polsek Sebulu, lantaran memiliki barang haram narkotika jenis sabu.

Laki-laki berusia 25 tahun, sebut saja AS, diamankan di Jln. Kelendang, Dusun Panji RT.02, Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu, Kukar pada Kamis, 10 Juni 2021
dengan barang bukti 12 poket sabu dengan total berat kotor 4,21 gram.

Bacaan Lainnya

Melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi, Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

“Informasi dari masyarakat, mengungkapkan jika di kawasan Jl. Kelendang, Dusun Panji RT.02, Desa Manunggal Daya, Kecamatan Sebulu,  Kukar sering terjadi transaksi sabu-sabu. Dengan informasi tersebut, anggota langsung menuju TKP,” kata AKP Agus Kurniadi.

Dari penyelidikan dan penggerebekan oleh anggota pada Minggu (6/6/2021) sekira pukul 21.21 Wita, berhasil diamankan AS di rumahnya.

AS diamankan bersama barang bukti berupa 12 poket sabu-sabu dengan berat 4,21 gram, 1 unit Handphone merk hammer warna merah, 1 buah plastik warna kuning, 4 bendel plastik klip, 1 buah suntikan bekas pakai dan 3 lembar bukti transfer uang.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku dan barang bukti, kata AKP Agus Kurniadi, diamankan ke Polsek Sebulu.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait