Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Persoalan isu Dana CSR yang mengalir ke Universitas di Pulau Jawa dari salah satu perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim) berbuntut respon keras dari berbagai pihak. Hal ini juga menyebabkan banyaknya pihak yang mempertanyakan transparansi terkait penyaluran Dana CSR perusahaan-perusahaan tambang di Kaltim.
Ketua Bidang Energi, Sumber Daya Alam dan Proyek Strategis Nasional DPD KNPI Kota Balikpapan, Indra Hermawan juga angkat bicara terkait hal tersebut.
“Dengan kejadian kemarin yang mendapatkan begitu banyak respon dari berbagai pihak, hari ini perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Timur harus transparan terkait dengan penyaluran Dana CSR mereka. Jangan sampai penyaluran tersebut tidak tepat sasaran, dalam hal ini harusnya diberikan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar perusahaan yang artinya adalah masyarakat maupun lingkungan Kalimantan Timur,” katanya, Senin (23/5/2022).
Indra, sapaan akrabnya juga menambahkan jangan sampai kekecewaan masyarakat Kaltim kian membesar, sehingga dapat menyebabkan gerakan atau respon yang lebih besar lagi dan mungkin bisa menyebabkan terkendala atau berhentinya operasi perusahaan tambang yang ada di Kalimantan Timur.
“Kami masyarakat Kalimantan Timur tidak ingin dibuat kecewa lagi. Kami tidak ingin perusahaan yang leluasa mengeruk sumber daya alam di tanah Kalimantan Timur malah memberikan perhatiannya kepada masyarakat di luar Kalimantan Timur. Jangan sampai ada lagi perusahaan yang tidak adil dan tidak peduli kepada perkembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan kebaikan lingkungan di Kalimantan Timur,” imbuh dia.
Terakhir dia juga menambahkan bahwa transparansi tersebut harus segera diberikan. Dan untuk mendorong hal itu DPD KNPI Kota Balikpapan telah mengkonsolidasikan hal ini dengan DPD KNPI Kalimantan Timur untuk menginisiasi aksi penutupan akses keluarnya Sumber Daya Alam (SDA) batu bara dari Kalimantan Timur yang juga akan melibatkan DPD KNPI Kabupaten Kota dan berbagai elemen pemuda maupun masyarakat Kalimantan Timur.
“Kami sudah lakukan konsolidasi bersama DPD KNPI Provinsi Kalimantan Timur untuk menginisiasi gerakan aksi penutupan akses keluarnya Sumber Daya Alam Batu Bara dari Kalimantan Timur.”
“Sampai transparansi tersebut diperoleh dan sampai keadilan kebijakan perusahaan tambang dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat dan lingkungan Kalimantan Timur, maka tak boleh ada sedikitpun Sumber Daya Alam yang boleh keluar dari Tanah Kalimantan Timur,” tegas Indra.*