Misi Kemanusiaan ke Aceh, Polda Kaltim Kirim 100 Personel Brimob BKO

Balikpapan, Kaltimku.id — Polda Kalimantan Timur memberangkatkan 100 personel Satuan Brimob dalam status Bawah Kendali Operasi (BKO) ke wilayah hukum Polda Aceh untuk mendukung penanganan pasca bencana banjir bandang. Pengerahan ini merupakan bagian dari misi kemanusiaan Polri dalam membantu masyarakat terdampak bencana alam.

Pelepasan personel dilakukan melalui apel pemberangkatan di Lapangan Mako Sat Brimob Polda Kaltim, Jumat sore (26/12/2025), yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., dan dihadiri Wakapolda Kaltim serta para pejabat utama Polda Kaltim.

Bacaan Lainnya

Kapolda Kaltim menyampaikan bahwa pengiriman personel Brimob tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu penanganan dan pemulihan wilayah terdampak bencana banjir bandang di Aceh.

Bencana banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Provinsi Aceh dan Sumatra Utara diketahui menimbulkan dampak luas, mulai dari gangguan keselamatan warga, kerusakan infrastruktur, hingga terhambatnya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.

Selain membantu penanganan kemanusiaan, personel Brimob juga diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di lokasi penugasan dengan mengedepankan pendekatan humanis.

Kapolda Kaltim turut mengingatkan seluruh personel agar tetap mengedepankan profesionalisme, kewaspadaan, dan disiplin dalam menjalankan tugas, mengingat potensi bencana susulan masih dapat terjadi akibat kondisi cuaca yang belum stabil.

Kompi penugasan dipimpin oleh AKP Elan Suherlan dan diberangkatkan menggunakan charter flight Mabes Polri Maskapai Lion Air JT 3302 melalui Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan pada pukul 18.30 WITA menuju Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, sebelum melanjutkan perjalanan ke wilayah Aceh.

Dalam penugasan tersebut, personel Sat Brimob Polda Kaltim dibekali berbagai perlengkapan pendukung, meliputi peralatan SAR, medis, komunikasi, perlengkapan posko, peralatan lapangan, serta perlengkapan perorangan guna menunjang kelancaran operasi kemanusiaan dan pengamanan terbatas.* (Ydar)

Pos terkait