Modus Meditasi, Guru Tari di Malang Cabuli Murid di Bawah Umur

MALANG — Modus meditasi dengan ritual tertentu, seorang guru tari berinisial YR (37) mencabuli tujuh orang muridnya, enam orang di antaranya disetubuhi lebih dari dua kali dan satu orang alami pencabulan. Namun sepak terjang YR berakhir sudah, setelah ditangkap Polresta Malang Kota, Jawa Timur.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dalam jumpa pers mengatakan dari tujuh korban yang berusia antara 12-15 tahun itu, sebanyak enam anak disetubuhi oleh pelaku, sementara satu lainnya dicabuli.

Bacaan Lainnya

“Dari tujuh korban, ada enam anak yang disetubuhi dan dicabuli. Satu korban lainnya mendapat perlakuan pencabulan oleh pelaku,” ungkap Kombes Pol Budi, Kamis (20/1/2022) seperti dilansir dari Antara.

Pelaku, jelas Kombes Pol Budi, berprofesi sebagai guru sanggar tari di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang. Para korban yang mayoritas pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), merupakan murid dari sanggar tari tempat pelaku mengajar.

Menurut pengakuan para korban, perbuatan tersangka dilakukan sebanyak dua hingga tiga kali terhadap para korban. “Ada yang Korban diiming-iming harapan akan menjadi penari yang lebih baik dengan melakukan ritual tersebut,” ungkap Budi Hermanto.

Modus pelaku, lanjut Kombes Budi, adalah dengan pura-pura meditasi dengan ritual tertentu, dan jika korban menurutinya, dijanjikan akan menjadi penari jaranan yang bagus. Namun, anak-anak tersebut dicabuli dan disetubuhi oleh pelaku.

Pelaku YR mengajar di sanggar tari dengan 62 orang siswa yang terdiri dari 21 orang siswa perempuan, di mana tujuh di antaranya mengalami pencabulan dan 41 orang laki-laki.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 UU (Undang Undang) RI Nomor 35 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara hingga 15 tahun.*

 

 

 

 

 

Pos terkait