Motif Pembunuhan Saderi Terkuak, Sumber Awalnya Minuman Oplosan

Kaltimku.id, BARABAI — Motif tersangka RA (24) menghabisi nyawa Saberi alias Dungkup (40) di Timbuk Bahalang, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS), Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, mulai terkuak. Sumber awal petakanya dari minuman oplosan atau minuman bercampur alkohol.

Terkuaknya motif pembunuhan ini diungkap Kapolres HST, AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasat Reskrim, AKP Antoni Silalahi dan Kasi Humas AKP Soebagiyo kepada insan pers di Kota Barabai, Kalimantan Selatan (Kalsel), Ahad (6/2/2022) siang.

Bacaan Lainnya

“Awal kasusnya ketika korban dan tersangka RA sama-sama minum di warung milik saksi Hs di Desa Timbuk Bahalang itu,” ucap Soebagiyo, seraya menyebut motif ini terungkap sesuai dengan keterangan saksi dan pengakuan tersangka di depan penyidik Polsek BAS.

Kronologisnya seperti apa? Begini, cerita Soebagiyo, sekira pukul 16.00 WITA hari Sabtu itu, 5 Februari 2022, korban Saderi atau akrab dipanggil Dungkup itu minum-minuman dengan tersangka RA di sebuah warung pinggir jalan yang dijaga perempuan berinisial Hs.

Saat tersangka minum cap Gajah atau alkohol campuran dengan minuman energi, korban bertingkah. Dungkup meludahi minuman tersangka yang tersaji di meja warung.

Tak cuma itu. Menurut Soebagiyo, korban pun malah mengambil uang milik tersangka sebesar Rp20.000 untuk membayar minuman korban, sendiri, hingga membuat tersangka tersinggung.

Melihat gelagat tak mengenakkan ini, pemilik warung Hs menyuruh korban agar cepat-cepat pulang. Bersamaan itu tersangka yang membawa parang panjang juga bergegas pergi meninggalkan warung.

Tidak seberapa jauh jaraknya dengan warung milik perempuan muda itu, urai Soebagiyo, maka terjadilah penganiayaan itu. Tersangka RA membacok korban berkali-kali hingga korban luka-luka serius dan lumpuh tergeletak berlumur darah.

Korban Saderi sendiri, warga RT 005, RW 003, Desa Banua Rantau, BAS itu, seperti diketahui sempat ditolong warga sekitar dengan melarikannya pakai mobil ambulan ke RSUD Haji Damanhuri Barabai. Namun, nyawanya tak bisa diselamatkan oleh tim medis RSUD Haji Damanhuri Barabai.

Sementara tersangka RA, warga RT 005, RW 002, Desa Nateh, Batang Alai Timur (BAT), HST, sempat melarikan diri. Bahkan, tersangka membuang parang panjangnya ke dalam hutan.

Namun, berkat pendekatan jajaran Satreskrim Polres HST dan Polsek BAS ke pihak keluarga, tersangka RA yang banyak disebut baru sembuh dari perawatan RSJ itu akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek BAS di Birayang, HST.*

(JJD, Wartawan Senior Kalimantan)

Pos terkait