Kaltimku.id, BALIKPAPAN — Masa jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, yang disandang Muhaimin kembali diperpanjang oleh Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud SE selama tiga bulan ke depan.
“Hari ini kita kembali lantik untuk yang kedua kalinya Pak Muhaimin sebagai Penjabat Sekda Kota Balikpapan,” ucap Rahmad saat diwawancarai awak media di Aula Pemkot Balikpapan, Senin, 6 Juni 2022.
Pelantikan kembali dilakukan, sebut Rahmad, setelah masa jabatan selama tiga bulan sebelumnya sudah berakhir, sehingga perlu dilakukan perpanjangan.
Ia mengatakan, selama masa perpanjangan jabatan ini, dirinya meminta Muhaimin yang kembali dilantik untuk mempersiapkan Assessment dalam pelaksanaan lelang jabatan.
“Ya, makanya kita minta, selama masa perpanjangan tiga bulan masa jabatan ini, agar mempersiapkan Assessment untuk mengikuti lelang jabatan,” imbuh walikota.
Rahmad Mas’ud juga meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Balikpapan dapat menjalin kebersamaan, bekerja dengan ikhlas dalam mengemban tugas.*
Wartawan: Ariel S