Kaltimku.id, PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 26 Juli sampai 3 Agustus 2021. Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Nomor 300/49/Pem. Tentang PPKM level 4 di tingkat desa dan kelurahan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 PPU, dr Jansje Grace Makisurat mengatakan penerapan PPKM level 4 sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 25 tahun 2021. Dimana, salah satu wilayah yang masuk zona PPKM level 4 adalah Kalimantan.
“Surat edaran yang dikeluarkan pemerintah daerah acuannya Inmendagri nomor 25 itu. Upaya pengendalian wabah Covid ini lebih diperketat,” ujar Grace, Selasa (27/7/2021).
Dijelaskan Grace, terdapat sejumlah indikator dalam menerapkan PPKM level 4, diantaranya tingkat kematian di PPU capai 3,08 persen atau lebih tinggi dari nasional sebesar 2,4 persen. Sementara tingkat kesembuhan berada di posisi lebih rendah dari nasional atau hanya sebesar 73 persen.
Selain itu positivity rate di PPU mencapai 73,3 persen juga lebih tinggi dari provinsi yakni 26,4 persen. Kondisi itu ditambah tingkat keterisian ruang isolasi sebanyak 90,90 persen atau lebih tinggi dari nasional atau 70 persen.
“Kasus Covid harian kita rata-rata sudah di atas 50 orang. Jadi memang sudah sewajarnya pemerintah lebih membatasi masyarakat demi menekan kasus,” ungkapnya.
Sejumlah kebijakan diterapkan pada PPKM level 4 ini. Tempat- tempat wisata seperti pantai, taman ditutup. Jasa hiburan seperti karaoke juga dilarang buka. Sementara rumah makan, café diperbolehkan melayani 25 persen dari total kapasitas.
Data penyebaran kasus Covid-19 per hari ini (27/7/2021) di wilayah Benuo Taka mencapai 2.632 kasus. Angka kematian terkonfirmasi positif mencapai 101 orang. Sebanyak 610 orang menjalani isolasi mandiri dan 28 orang masih dirawat di rumah sakit Ratu Aji Putri Botung PPU.
Selain PPU, tujuh daerah lain di Kaltim Berau, Balikpapan, Bontang, Samarinda, Kutai Barat, Kutai Kartanegara, dan Kutai Timur, juga menerapkan PPKM level 4.*(adv)