Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Laju penyebaran virus Corona Covid-19 di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengambil tindakan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 12 – 20 Juli 2021.
Langkah yang diambil Pemkot Balikpapan dalam mengatasi percepatan penanganan Covid-19 yang semakin merajalela di Kota Balikpapan mendapatkan tanggapan dari beberapa anggota DPRD Kota Balikpapan, salah satunya Nurhadi dari partai PPP.
Melalui sambungan telepon via whatsApp Nurhadi mengatakan aturan PPKM Darurat ini adalah aturan dari pusat, Balikpapan mengikuti aturan tersebut karena peningkatan kasus Covid-19 di kota minyak dalam satu bulan terakhir sangat tinggi.
“PPKM Darurat merupakan kebijakan dari pemerintah pusat, Balikpapan hanya mengikuti kebijakan tersebut dikarenakan kasus terkonfirmasi Covid 19 di kota Beriman ini sangat tinggi dalam satu bulan terakhir,” kata Nurhadi.
Nurhadi juga menuturkan dalam Penerapan PPKM Darurat oleh pemerintah kota agar kiranya lebih diperhatikan, khususnya bagi para pedagang kecil untuk dicarikan solusi agar tetap dapat melakukan aktivitasnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Jangan terlalu ditekan seketat mungkin bagi para pedagang kecil, contohnya saja berita di daerah lungkup lindau yang mestinya harus dihindari itu adalah kerumunannya bukan jualannya,” tuturnya.
Menurut Nurhadi peningkatan PPKM Darurat selama 8 hari merupakan hal yang wajar karena peningkatan kasus Covid -19 di Balikpapan sangat tinggi, apalagi PPKM Darurat ini mewajibkan vaksin jika ingin bepergian ke luar kota.
“Saya mendengar Balikpapan salah satu kota yang mengalami kendala masalah ketersediaan vaksin sementara di luar daerah aman seperti Makasar, Manado tidak ada masalah,” jelas Nurhadi.
“Jika ditekankan untuk vaksin, maka siapkan barangnya. Ibarat orang dilarang kencing tapi tidak disiapkan toiletnya. Sementara tingkat kesadaran orang Balikpapan yang mau vaksin sangat tinggi di,” lanjutnya.
Politikus Partai PPP ini mengharapkan masyarakat Kota Balikpapan agar patuh dalam penerapan PPKM Darurat yang sudah ditetapkan pemerintah, guna menekan lajunya penyebaran Covid 19 yang saat ini kian mendera Kota Balikpapan.
“Situasi Kota Balikpapan saat ini sangatlah genting, maka untuk kebaikan kita bersama, kita harus mematuhi aturan yang sudah di tetapkan pemerintah kota, agar kasus Covid 19 di Kota Balikpapan segera teratasi dengan cepat,” imbuh Nurhadi.*
Wartawan: Ariel S