Oddang Reses Kedua, Warga Muara Rapak Sampaikan Usulan Perbaikan Jalan Longsor di Lingkungan MTs dan Drainase

Kaltimku.id, BALIKPAPAN – Sejumlah perwakilan warga RT 25, 26 dan 50 menghadiri Reses (Serap Aspirasi) anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) Syarifuddin Oddang Masa Persidangan II tahun 2021.

Reses dilaksanakan di lingkungan RT 26, Jalan Soekarno Hatta Km. 1,5 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Sabtu, (5/6/2021), dihadiri oleh sejumlah perwakilan warga dari RT 25, 26, 50. Meski berlangsung singkat, namun protokol kesehatan ketat tetap diterapkan.

Bacaan Lainnya

Warga pun mengusulkan pelebaran drainase di perbatasan RT 25 dan RT 60, semenisasi jalan di RT 26 sepanjang 100 meter, dan penanganan longsor di lingkungan sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) milik Yayasan Darussalam.

Kepala Sekolah MTs Darussalam, Usama mengusulkan perbaikan jalan yang mengalami longsor di lingkungan sekolah, di mana terdapat bangunan lantai tiga yang dikhawatirkan jika perbaikan terlalu lama bisa membahayakan.

“Jadi, kami meminta dari pemerintah agar perbaikan jalan longsor itu secepatnya ditangani, karena kami khawatir di seputar jalan longsor itu ada bangunan tiga lantai yang bisa terdampak dengan longsor tersebut,” urai Usama.

Dalam kesempatan reses kedua yang dilaksanakan Syarifuddin Oddang di masa sidang II ini, Ketua RT 50, Rofiq  mengusulkan pelebaran drainase sepanjang 80 meter di lingkungannya.

“Usulan tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2015 melalui Kelurahan Muara Rapak, tapi sampai saat ini belum ada realisasi dari pemerintah kota, kendati sudah di lakukan peninjauan di lapangan,” keluh Rofiq.

Menanggapi usulan dari warga, Syarifuddin Oddang menegaskan, penanganan jalan longsor tersebut tidak perlu menunggu lama, karena hal itu termasuk penanganan skala prioritas, karena bisa membahayakan, terutama saat hujan.

“Persoalan jalan longsor  tidak perlu menunggu anggaran dari APBD murni maupun perubahan. Jalan tersebut nanti kita langsung tinjau bersama Lurah maupun LPM, kemudian kita akan koordinasikan apakah dalam menangani jalan longsor itu bisa menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) atau bagaimana, tidak perlu menunggu. Bahaya jika turun hujan”, tegas Politikus Hanura.

Jika untuk penanganan jalan longsor menunggu dari hasil pengajuan, kata Syarifuddin Oddang, kemudian melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), hasilnya bisa menunggu di tahun 2022.

Mengenai usulan semenisasi jalan dan pelebaran drainase, Syarifuddin Oddang mengatakan, dalam sistem penanganan tersebut, tentunya sudah ada mekanismenya melalui Musrenbang dari tingkat Kelurahan, kemudian Kelurahan mengajukan ke tingkat Kecamatan, yang kemudian di seleksi oleh Kecamatan, mana yang menjadi skala prioritas.

“Saat ini semua usulan yang dapat ditangani oleh pemerintah sudah masuk dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Jadi jika mengajukan sekarang, maka harus menunggu di tahun depan,” pungkas Oddang, sapaan akrabnya.*

Wartawan: Ariel S

Pos terkait