Operasional PDAM Sepaku Sudah Mampu Layani 30 Persen Warga Ibu Kota Baru

Plt Bupati PPU, Hamdam resmikan operasional WTP Unit Sepaku
Plt Bupati PPU, Hamdam resmikan operasional WTP Unit Sepaku

Kaltimku.id, PPU – Water Treatment Plant (WTP) dengan kapasitas produksi 30 liter per detik, di wilayah Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) resmi beroperasi. Pengolahan air bersih melalui WTP Sepaku sudah menjangkau enam wilayah desa/kelurahan, dengan total 1.614 sambungan rumah (SR).

Adanya peningkatan kapasitas produksi pada Instalasi Pengolahan Air (IPA) PDAM tersebut, diharapkan mampu memperbanyak pelayanan air bersih bagi masyarakat di wilayah Sepaku.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah kita bisa meningkatkan layanan dasar masyarakat, yakni air bersih. Mudah-mudahan dengan ditingkatkan kapasitas layanan ini, semakin banyak masyarakat kita yang menikmati air bersih,” kata Pelaksana tugas Bupati PPU, Hamdam saat meresmikan operasional WTP Unit Sepaku, Senin (7/2/2022).

Bantuan anggaran pada proses peningkatan layanan air bersih bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Anggaran senilai Rp 43, 7 miliar digelontorkan untuk pembangunan perpipaan sepanjang 17,6 kilometer dan uprating di dua SPAM IPA PDAM, yakni Sotek dan Tengin Baru.

Dengan kapasitas 30 liter per detik, WTP Unit Sepaku bakal mampu melayani 12 ribu sampai 15 ribu pelanggan. Jumlah tersebut mencakup 30 persen dari total penduduk di wilayah Kecamatan Sepaku yang mencapai sekira 38 ribu jiwa.

“Kita berikan apresiasi dan terimakasih kepada Dirjen Cipta Karya yang telah ikut peduli dengan kondisi kebutuhan air bersih masyarakat Kecamatan Sepaku ini. Semoga tidak bosan-bosan memberikan bantuan ke kita. Saya harapkan ke depannya mampu melayani setidaknya 60 persen warga Sepaku,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Danum Taka, Abdul Rasyid mengatakan proyek pembangunan jaringan pipa PDAM dan uprating SPAM di dua IPA sudah diserahkan ke pemerintah daerah. Nantinya, operasionalnya akan diserahkan pemerintah daerah kepada PDAM.*

Editor: Hary BS

Pos terkait